![]() |
| Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Penghapusan Logistik Eks Pemilihan Tahun 2024 secara daring pada Selasa (1/10). |
Nuansametro.com - Bandar Lampung | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Penghapusan Logistik Eks Pemilihan Tahun 2024 secara daring pada Selasa (1/10). Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubag KUL) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Rapat dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian KUL KPU Provinsi Lampung, Azriando Cahya Negara. Dalam sambutannya, Azriando menekankan pentingnya percepatan penghapusan logistik eks Pemilu 2024 yang sudah tidak terpakai, sejalan dengan instruksi dari KPU RI.
“Penghapusan logistik eks Pemilu perlu segera dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, mengingat masa sewa gudang penyimpanan yang akan segera berakhir. Kita harus bergerak cepat dan tepat,” ujar Azriando.
Rapat koordinasi ini membahas secara rinci tahapan pelaksanaan penghapusan logistik, mulai dari proses inventarisasi hingga pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ditekankan pula pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja (satker) KPU di wilayah Lampung dapat segera menindaklanjuti proses penghapusan logistik eks Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi pengelolaan aset, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi lembaga dalam pengelolaan barang milik negara pasca penyelenggaraan Pemilu.
Sumber/poto: KPU Lampung

0 Komentar