![]() |
| Foto : Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang |
Nuansametro.com - Karawang | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang menanggapi pernyataan Menteri Purbaya yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial Instagram terkait dugaan adanya praktik percaloan dalam pengurusan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Dalam unggahan yang viral tersebut, Menteri Purbaya menyinggung adanya laporan masyarakat mengenai Wajib Pajak (WP) di Karawang yang diduga dipersulit oleh oknum “orang dalam” dan diarahkan untuk menyetor sejumlah uang agar urusannya cepat selesai.
Menanggapi hal itu, Staf Rumah Tangga KPP Pratama Karawang, Haryanto, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada data yang jelas terkait siapa pelapor maupun oknum yang dimaksud. Kami masih menunggu informasi resmi untuk dilakukan verifikasi,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Haryanto menambahkan, KPP Pratama Karawang senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“KPP Pratama Karawang sudah berstatus Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor secara resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik pungutan liar dalam pelayanan pajak.
“Kami terbuka terhadap kritik dan laporan masyarakat. Semua laporan pasti kami tindaklanjuti dengan mekanisme yang transparan,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, KPP Pratama Karawang berharap kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan tetap terjaga dan pelayanan publik terus berjalan tanpa hambatan.
• Red

0 Komentar