Headline News

Ketua PERADI Karawang Geram, Desak DLH Karawang Tutup PT DAS

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, SH., MH.

Nuansametro.com – Karawang | Kebakaran hebat yang melanda PT Dame Alam Sejahtera (PT DAS) di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Kamis (23/10/2025) malam hingga Jumat (24/10/2025) dini hari, berbuntut panjang.

Perusahaan pengelola limbah oli tersebut kini disorot tajam lantaran insiden kebakaran itu menimbulkan kerusakan rumah warga di sekitar lokasi dan dugaan pencemaran lingkungan yang meluas hingga area persawahan.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, SH., MH., menyatakan kegeramannya atas peristiwa yang merugikan masyarakat sekitar. Ia menilai, kebakaran PT DAS menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri pengelolaan limbah di Karawang.

“Kalau izin awalnya hanya untuk pool mobil, kenapa bisa berubah jadi tempat pengelolaan limbah B3? Ada apa dengan DLH Karawang? Benarkah PT DAS memiliki izin pengelolaan limbah B3?” tegas Asep Agustian atau akrab disapa Askun, Jumat (24/10/2025).

Askun juga menyoroti lokasi PT DAS yang berdekatan dengan pemukiman warga. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan prinsip keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Sekalipun punya izin B3, mestinya tidak berdiri di dekat pemukiman. Selain berisiko kebakaran, aroma limbahnya pun bisa mengganggu kesehatan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Askun mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, warga sekitar PT DAS tidak pernah menerima kompensasi dari perusahaan. Bantuan baru muncul setelah terjadi kebakaran besar yang merusak rumah dan lahan pertanian warga.

“Kalau baru memberikan kompensasi setelah kejadian, apa maksudnya? Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” tegasnya lagi.

Askun menuntut agar PT DAS bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami warga dan melakukan pemulihan lingkungan akibat dugaan pencemaran limbah oli. Ia juga mendesak aparat penegak hukum dan tim Gakkum (Penegakan Hukum) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Saya minta aparat segera menutup PT DAS dan memproses hukum pemiliknya bila terbukti mencemari lingkungan. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Kebakaran PT DAS Karawang kini menjadi perhatian publik. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan limbah di Kabupaten Karawang dan menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan izin usaha limbah B3, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk.

(Kojek)


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro