![]() |
| Foto : Kepala Dinas PUPR kabupaten Karawang, H. Rusman Kusnadi. |
Nuansametro.com - Karawang | Setelah menjadi sorotan publik terkait lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di Karawang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman Kusnadi, ST, akhirnya angkat bicara.
Kepada wartawan Rusman menyampaikan komitmen tegas untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tak segan memberi sanksi kepada pihak yang bekerja tidak profesional.
“Saya ini bagian dari kontrol masyarakat. Jadi kami tidak menutup diri terhadap kritik, selama itu membangun dan memang harus kami atensi,” ujar Rusman seperti dilansir dari UlasBerita.Click, Rabu (8/10).
Pengawasan Minim, Proyek Terlantar? Ini Kata Rusman
Rusman mengakui masih banyak kekurangan, terutama dalam hal pengawasan proyek di lapangan. Menurutnya, saat ini Dinas PUPR hanya memiliki 35 orang pengawas yang harus mengawasi proyek-proyek tersebar di seluruh wilayah Karawang. Akibatnya, satu orang bisa mengawasi hingga lima lokasi pekerjaan sekaligus.
“Kualitas pengawas di lapangan memang berbeda-beda. Kami sudah lakukan pelatihan, tapi jumlah personel sangat terbatas,” ungkapnya.
Transparansi Ditingkatkan, Masyarakat Harus Tahu Apa yang Dikerjakan
Guna meningkatkan transparansi, Rusman menyatakan pihaknya sudah mewajibkan kontraktor untuk menampilkan gambar kerja dan detail proyek di lokasi pembangunan. Tujuannya jelas, agar masyarakat tahu apa yang sedang dibangun dari panjang, tinggi, hingga jenis pekerjaannya.
“Ini penting supaya tidak menimbulkan kecurigaan. Masyarakat berhak tahu proyek apa yang sedang dikerjakan di lingkungannya,” katanya.
Tanggapan Soal Kritik Media: "Ini Jadi Koreksi Kami"
Menanggapi kritik media bahwa Dinas PUPR sering sulit dikonfirmasi, Rusman tidak mengelak. Ia mengakui adanya kendala komunikasi internal dan menjadikan hal itu sebagai bahan evaluasi.
“Kadang kami sedang rapat atau lupa menindaklanjuti pesan. Tapi ini akan kami perbaiki. Kami akan lakukan briefing rutin agar komunikasi lebih responsif,” jelasnya.
Tegas: Proyek Tak Sesuai Fungsi Tidak Akan Dibayar!
Pernyataan paling tegas dari Rusman muncul saat menyinggung soal hasil proyek yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak bisa digunakan. Ia memastikan proyek semacam itu tidak akan dibayar.
“Kalau fungsinya hilang, ya jangan dibayar. Masih ada masa pemeliharaan enam bulan, itu kesempatan bagi kontraktor untuk memperbaiki,” tegasnya.
Pesan untuk Kontraktor: Profesional dan Bermanfaat
Rusman berharap ke depan para kontraktor di Karawang bisa bekerja lebih profesional dan tidak sekadar mengejar keuntungan, tapi juga benar-benar menghadirkan infrastruktur yang monumental, fungsional, dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Keberfungsian infrastruktur adalah ukuran utama keberhasilan dinas ini,” tutup Rusman.
Jika Anda menyaksikan proyek infrastruktur yang mangkrak atau mencurigakan, laporkan ke kanal resmi pengaduan masyarakat Dinas PUPR Karawang.
• UB/NP

0 Komentar