![]() |
| Foto : Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini digelar di SMA Negeri 1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung. |
Nuansametro.com - Bandung | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan generasi muda melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini digelar di SMA Negeri 1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dengan mengusung tema yang sangat relevan di kalangan pelajar saat ini: "Bullying".
Pentingnya Sadar Hukum Sejak Dini
Dalam penyuluhan ini, para pelajar mendapatkan pemahaman mendalam mengenai apa itu bullying, jenis-jenisnya, dampaknya, serta konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan.
Dijelaskan bahwa bullying bukanlah sekadar kenakalan biasa, melainkan tindakan yang melanggar hukum, dan pelakunya bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang ITE, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Jangan sampai masa depan kalian rusak karena tindakan yang tampaknya sepele tapi berdampak besar, seperti bullying,” tegas Nur Sricahyawijaya di hadapan ratusan siswa yang hadir.
Dampak Serius Perundungan bagi Korban
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, perundungan juga memiliki dampak psikologis yang sangat serius. Korban bisa mengalami gangguan mental, penurunan prestasi akademik, bahkan trauma jangka panjang yang mengganggu perkembangan sosial dan emosional mereka.
Karena itu, Kejati Jabar melalui program JMS ini ingin menanamkan kesadaran bahwa hukum bukan hanya untuk ditakuti, tapi untuk dipahami dan dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertindak.
Siswa Antusias Bertanya dan Berdiskusi
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, yang menjadi salah satu momen paling menarik. Para siswa tampak sangat antusias menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mencari solusi terhadap berbagai situasi bullying yang kerap mereka temui, baik di sekolah maupun di lingkungan pergaulan mereka.
“Saya jadi lebih tahu kalau bercanda pun harus ada batasnya. Ternyata bisa kena pidana juga kalau sampai menyakiti orang lain,” ungkap salah satu siswa peserta kegiatan.
Harapan ke Depan
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap bisa membentuk generasi muda yang cerdas hukum, berani bicara, dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Kegiatan semacam ini rencananya akan terus digalakkan secara rutin di berbagai sekolah di wilayah Jawa Barat, sebagai upaya preventif membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Kenali hukum, jauhi hukuman!” itulah pesan yang ingin ditanamkan kepada setiap generasi muda Indonesia.
• Red

0 Komentar