Headline News

Kasus Pasien Meninggal Pasca Operasi di RS Hastien, Pengamat Desak Proses Dihandling MKDKI-P Jawa Barat

Foto : Mahar Kurnia 


Nuansametro.com - Karawang | Kasus meninggalnya seorang pasien pascaoperasi di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok beberapa waktu lalu terus menuai perhatian publik. Pengamat kebijakan publik, Mahar Kurnia, menyoroti sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang yang dianggap terlalu cepat memberikan keterangan kepada media sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Provinsi (MKDKI-P) Jawa Barat.

Menurut Mahar, seharusnya pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi medis tidak dikeluarkan oleh Dinkes daerah, melainkan oleh MDK Provinsi yang memiliki kewenangan penuh untuk menilai dan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Dalam kasus seperti ini, Dinkes cukup menyerahkan prosesnya kepada MKDKI-P. Mereka yang berwenang memeriksa, menilai, dan memberikan sanksi bila ada pelanggaran disiplin profesi dokter,” ujar Mahar Kurnia, Jumat (25/10).

Sebagai lembaga resmi di bawah Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), MKDKI-P Jawa Barat memiliki peran sentral dalam menegakkan etika dan disiplin profesi dokter dan dokter gigi. 

Lembaga ini bertugas menerima serta memeriksa pengaduan, menetapkan sanksi, hingga mengawasi pelaksanaan keputusan yang telah ditetapkan.

Selain itu, MKDKI-P juga berwenang memberikan rekomendasi khusus kepada pihak berwenang apabila tenaga medis atau tenaga kesehatan diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam pelayanan kesehatan.

Mahar menilai, proses ini penting untuk menjaga objektivitas dan integritas penegakan disiplin profesi di bidang kedokteran.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa kasus sudah disimpulkan sepihak sebelum proses hukum dan etik kedokteran berjalan,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi MKDKI-P diumumkan.

“Kita perlu menghormati proses dan lembaga yang berwenang agar keadilan bagi semua pihak pasien, keluarga, maupun tenaga medis bisa ditegakkan secara profesional,” tutupnya.

Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat menunggu hasil pemeriksaan MKDKI-P Jawa Barat sebagai dasar resmi untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran disiplin dalam kasus kematian pasien tersebut.



• Irfan

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro