![]() |
| Foto : pemulung yang berdomisili di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, kini dapat menikmati manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan secara gratis selama satu tahun. |
Nuansametro.com - Jakarta | Sebuah langkah kemanusiaan dilakukan oleh Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Komcat Penjaringan bersama Yayasan suRCI. Melalui program kolaboratif ini, para pemulung yang berdomisili di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, kini dapat menikmati manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan secara gratis selama satu tahun.
Acara pendaftaran dan sosialisasi program ini digelar di Lapak Pemulung milik Enok Yuni, yang berlokasi di RT 04/RW 010 Penjaringan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Ketua IPI Komcat Penjaringan, Hamzah, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja kepada para pemulung yang selama ini bekerja dalam kondisi rentan dan berisiko tinggi.
“Para pemulung setiap hari bergelut dengan risiko kecelakaan kerja. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami ingin memastikan bahwa jika suatu hari terjadi musibah, mereka atau keluarganya akan mendapat perlindungan yang layak. Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan hingga Rp42 juta,” ujar Hamzah.
Syarat Mudah, Manfaat Nyata
Untuk bergabung dalam program ini, pemulung harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Enok Yuni, pemilik lapak sekaligus Sekretaris IPI Komcat Penjaringan yang ditunjuk sebagai koordinator program, menjelaskan bahwa calon peserta wajib menyerahkan fotokopi KTP atau KK untuk didaftarkan sebagai anggota resmi IPI.
Selain itu, peserta juga diminta untuk menyetorkan hasil pencarian barang bekasnya setiap hari ke lapak yang telah ditunjuk oleh Komcat IPI. Barang yang disetor akan ditimbang dan dinilai sesuai harga pasar tanpa potongan sedikit pun.
“Kami ingin program ini bukan hanya memberi perlindungan, tapi juga menjadi motivasi bagi para pemulung untuk lebih giat dan tertib dalam bekerja,” kata Enok.
Bonus untuk Pemulung Produktif
“Kami beri bonus untuk mendorong semangat mereka. Jadi tidak hanya dilindungi asuransi, tapi juga mendapatkan keuntungan tambahan dari hasil kerja kerasnya,” tambah Enok.
Digratiskan Selama 1 Tahun
Yang paling istimewa dari program ini, biaya iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan para pemulung sepenuhnya ditanggung oleh Yayasan suRCI selama satu tahun penuh. Ini membuktikan bahwa perhatian terhadap kelompok pekerja informal seperti pemulung tidak lagi sekadar wacana.
“Kami ingin semua anggota IPI merasakan hidup yang lebih sejahtera, punya perlindungan, dan tidak merasa sendirian saat menghadapi kesulitan,” tutup Ketua Hamzah dengan haru.
Program ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk melakukan hal serupa demi menciptakan keadilan dan perlindungan sosial yang merata, terutama bagi kelompok masyarakat marjinal seperti pemulung.
#JaminanSosialUntukSemua #PemulungBerdaya #IPIpenjaringan
Laporan: Zul | Editor: Redaksi Nuansametro


0 Komentar