Headline News

Gerakan “Sapoe Sarebu” Dedi Mulyadi Tuai Kritik, KAMI Karawang Pertanyakan Kebijakan dan Landasan Hukumnya

Foto : Elyasa Budianto, SH.

Nuansametro.com - Karawang | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan setelah mencanangkan program Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)—gerakan donasi seribu rupiah per hari yang ditujukan untuk masyarakat Jawa Barat. 

Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, salah satunya datang dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, SH., MH.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025), Elyasa melontarkan kritik tajam terhadap langkah Dedi Mulyadi yang dinilainya kontradiktif dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya heran dengan Gubernur Dedi Mulyadi. Di satu sisi, beliau melarang masyarakat melakukan sumbangan di jalanan untuk pembangunan masjid, seperti amal jariyah. Tapi di sisi lain, justru meminta masyarakat menyumbang setiap hari melalui program Sapoe Sarebu. Ini sangat tidak konsisten,” ungkap Elyasa.

Lebih lanjut, Elyasa menekankan pentingnya aspek legalitas dalam pelaksanaan gerakan tersebut. 

Ia mempertanyakan payung hukum dan transparansi pengelolaan dana jika gerakan ini benar-benar dijalankan secara masif.

“Kalau dikalikan satu juta orang menyumbang seribu rupiah per hari, sudah terkumpul satu miliar rupiah. Itu bukan angka kecil. Harus ada kejelasan penggunaan dana dan dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Tidak hanya soal kebijakan, Elyasa juga menyinggung hal-hal lain yang menurutnya perlu menjadi perhatian publik. Ia menyoroti sejumlah perilaku Dedi Mulyadi yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai keagamaan.

“Kami mencium adanya praktik-praktik yang mengarah pada kemusyrikan. Misalnya, pernyataan emosional saat mengaku ditagih Nyi Ratu Roro Kidul atau tindakan memuja selain Allah SWT. Kami imbau Kang Dedi untuk kembali ke jalan ketaatan dan keimanan kepada Allah,” tandasnya.

Program Sapoe Sarebu sendiri disebut-sebut sebagai bentuk gotong royong sosial yang digagas oleh Dedi Mulyadi dalam rangka membangun semangat kebersamaan masyarakat Jawa Barat. 

Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai teknis pelaksanaan, pengelolaan dana, serta landasan hukum dari gerakan tersebut.

Kritik dari berbagai pihak, termasuk KAMI Karawang, menjadi pengingat penting bahwa kebijakan publik harus memiliki kejelasan, transparansi, dan tidak menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat.


• Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro