![]() |
| Foto : Seminar Internasional bertajuk “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability” di Aula Syekh Quro UNSIKA. |
Nuansametro.com - Karawang | Dalam upaya menjawab salah satu tantangan kemanusiaan terbesar di abad ke-21, Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability” di Aula Syekh Quro UNSIKA.
Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan pakar hukum dari Indonesia dan Malaysia untuk membahas keterkaitan antara hukum, perubahan iklim, dan ketahanan pangan global, serta dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan tamu akademik dari berbagai lembaga.
Dekan FH UNSIKA: Pendidikan Hukum Harus Menjadi Fondasi Tanggung Jawab Kolektif
Acara dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UNSIKA, Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran dunia akademik dalam membangun kesadaran hukum global di tengah krisis kemanusiaan dan lingkungan.
“In the face of global hunger and climate uncertainty, legal education must serve not only as a framework for justice but also as a foundation for collective responsibility,” ujarnya. “This seminar is a call for intellectual solidarity and legal innovation toward a sustainable and equitable world.”
Rektor UNSIKA: Konflik Global Picu Krisis Pangan Dunia
Dalam Keynote Address bertajuk “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability,” Rektor UNSIKA menyoroti bagaimana konflik bersenjata dan ketegangan geopolitik memperburuk krisis pangan dunia.
“Geopolitical tensions can trigger food crises in multiple ways — by damaging infrastructure, disrupting production, and breaking global supply chains. Addressing these challenges requires not only diplomacy and policy, but also a moral and legal framework for global cooperation,” tegasnya.
Tiga Dimensi Keberlanjutan: Lingkungan, Ekonomi, dan Keadilan Sosial
Sesi pertama menghadirkan Prof. Dr. Rahmat bin Mohamad dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, yang juga merupakan Fellow University of Aberystwyth, UK. Dalam paparannya berjudul “Legal Architecture of Sustainability: Climate Change, SDGs and International Responsibility,” beliau menekankan bahwa keberlanjutan tidak hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan keadilan sosial dan akuntabilitas hukum global.
Mengangkat studi kasus Urgenda v. Netherlands (2019), Prof. Rahmat menjelaskan bahwa hukum kini berperan penting dalam memperjuangkan climate justice. Ia menutup sesinya dengan tiga refleksi penting:
-
Keberlanjutan kini telah menjadi norma hukum, etika, dan eksistensial.
-
Krisis iklim menjadi ujian bagi kekuatan arsitektur hukum global.
-
Tugas bersama adalah membangun sistem tanggung jawab yang adil dan berorientasi masa depan.
Perubahan Iklim dan SDGs: Jalan Menuju Keberlanjutan
Sesi kedua diisi oleh Assoc. Prof. Dr. Noor Dzuhaidah Osman dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) dengan topik “Climate Change, Sustainable Development Goals and The Path To Sustainability.”
Beliau menegaskan bahwa setiap peningkatan suhu sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan manusia dan keberlangsungan bumi, sehingga kolaborasi lintas negara menjadi mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Perlindungan Lahan Pertanian dan Kesejahteraan Negara
Sesi terakhir menghadirkan Prof. Dr. Aslan Noor, S.H., M.H. dari UNSIKA dengan tema “Legal Protection for Sustainable Food Agricultural Land from the Threat of Conversion from Agricultural to Non-Agricultural Land as Seen from the Teachings of the Welfare State.”
Beliau menyoroti pentingnya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta pandangan welfare state dalam menjamin ketahanan pangan nasional.
Mahasiswa Aktif Berdiskusi Soal Keadilan Global
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif mahasiswa yang menyoroti isu keadilan global, tanggung jawab hukum lintas negara, dan peran kebijakan publik dalam mengatasi krisis pangan.
Diskusi ini menegaskan pentingnya peran hukum sebagai instrumen perubahan sosial dalam menghadapi tantangan global.
Membangun Jembatan Akademik untuk Dunia yang Berkelanjutan
Melalui seminar internasional ini, Fakultas Hukum UNSIKA menunjukkan komitmennya untuk menjadi pusat pengembangan pemikiran hukum yang responsif terhadap isu-isu global dan multidimensi.
Kegiatan ini bukan hanya wadah bertukar gagasan, tetapi juga menjadi platform akademik untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang tanggung jawab hukum dalam menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan dunia.
Fakultas Hukum UNSIKA berharap seminar ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat jejaring akademik internasional serta melahirkan generasi hukum yang peka terhadap isu kemanusiaan, lingkungan, dan masa depan planet kita bersama.
• Hms Unsika

0 Komentar