Headline News

‎Diduga Rampas Barang Bukti Sepeda Motor Milik Warga, Ketua PN Binjai Dinilai Tidak Adil

lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Binjai. 

Nuansametro.com -  Binjai, Sumatera Utara | Dugaan tindakan sewenang-wenang mencuat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Binjai. Seorang warga berinisial R.N., yang juga berprofesi sebagai wartawan, mengaku sepeda motor miliknya dirampas oleh Ketua PN Binjai, Bakhtiar, meskipun dirinya telah menunjukkan bukti kepemilikan sah berupa BPKB dan STNK asli atas nama pribadi.


‎Kasus ini bermula pada Agustus 2025, ketika R.N. menitipkan sepeda motor Honda Vario BK 6537 MBQ kepada seorang teman karena harus keluar kota. Namun, kendaraan tersebut justru digunakan tanpa izin oleh dua orang berinisial Purba dan Sinurat untuk membeli narkoba jenis ekstasi. Keduanya kemudian ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Binjai, dan motor ikut disita sebagai barang bukti.


‎Dalam proses persidangan, R.N. hadir dan memperlihatkan seluruh dokumen resmi kepemilikan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Bakhtiar. Jaksa Penuntut Umum juga sempat memeriksa keterangan pemilik, dan semua jawaban disertai bukti sah.


‎Namun, keputusan hakim justru mengejutkan. Sepeda motor tersebut dinyatakan dirampas untuk negara, tanpa penjelasan yang jelas dan dianggap tidak sesuai dengan fakta bahwa kendaraan tersebut bukan milik terdakwa dan tidak terlibat langsung dalam tindak pidana narkoba.


‎“Saya sudah datang ke pengadilan, membawa BPKB dan STNK asli. Tapi tiba-tiba hakim ketua memutuskan motor saya dirampas negara. Di mana letak keadilannya? Saya bukan terdakwa, dan motor itu bukan hasil kejahatan,” ujar R.N. kecewa.


‎Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara itu pun mengaku tidak mengetahui dasar keputusan tersebut.


‎“Saya tidak tahu dasar keputusan itu, coba saja jumpai hakim ketua,” katanya singkat kepada wartawan.


‎Peristiwa ini menuai perhatian publik dan kalangan jurnalis di Binjai. Mereka mendesak agar Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Pengadilan Tinggi Sumatera Utara segera mengevaluasi kinerja Ketua PN Binjai Bakhtiar, karena dinilai tidak menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan transparansi hukum.


‎(Romson Nainggolan)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro