![]() |
| Foto : Jalan inspeksi desa Bengle yang di penuhi diduga limbah dari hasil industri. |
Nuansametro.com - Karawang | Tumpukan limbah industri yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan menggunung di area tanggul irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Keberadaan limbah ini memicu keresahan warga karena berpotensi mencemari tanah dan aliran air irigasi, serta menimbulkan ancaman keselamatan di jalanan sekitar.
Pantauan langsung di lokasi pada pekan ini menunjukkan limbah berupa kemasan plastik bekas produk rumah tangga, seperti botol dan sachet bekas sabun, sampo, serta deterjen.
Warga menduga limbah tersebut berasal dari PT VJ, yang disebut-sebut menerima limbah kemasan dari PT MIM, bagian dari WG.
“Setiap kali hujan deras turun, jalanan dipenuhi busa seperti sabun cuci. Sangat licin, dan membahayakan pengendara motor. Ini sudah bukan soal bau atau kotor lagi, ini soal nyawa,” ungkap seorang warga Bengle yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).
Diduga Tak Miliki Izin
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penumpukan limbah dilakukan di atas tanah negara (POJ). Selain itu, pengelolaan limbah diduga tidak mengikuti standar pengelolaan limbah industri sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup.
“Penumpukan limbah seperti ini jelas tidak benar. Apalagi jika masih mengandung sisa bahan kimia aktif, itu bisa mencemari tanah dan merusak ekosistem air. Kami minta Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum segera turun tangan,” ujar seorang warga lainnya.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa limbah B3 adalah limbah yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Jalan Jadi Licin, Warga Takut Celaka
Fenomena busa sabun yang memenuhi jalan setiap kali hujan turun menambah kekhawatiran warga. Banyak pengguna jalan, terutama pengendara motor, nyaris tergelincir karena kondisi jalan yang sangat licin.
“Kami khawatir ada korban jiwa. Sudah lama kami mengeluh, tapi belum ada tindakan tegas,” ujar seorang pengemudi ojek.
Seorang pekerja yang ditemui di sekitar lokasi mengaku aktivitas sortir limbah plastik sudah berlangsung cukup lama.
“Dulu tumpukannya lebih besar. Sekarang sudah berkurang, tapi masih ada. Plastik disortir dulu sebelum dibawa ke tempat pembuangan. Kadang sisa sabunnya diambil buat cuci-cuci,” katanya.
DLH Sarankan Warga Buat Laporan Resmi
Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan DLH Karawang, Willyanto, saat dihubungi, mengaku sedang dalam perjalanan dinas luar kota. Melalui pesan WhatsApp, ia menyarankan agar warga mengajukan surat pengaduan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT VJ maupun WG terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus limbah ini.
Desakan Tindakan Tegas
Warga Desa Bengle mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun tangan.
![]() |
| Foto : tumpukan limbah |
“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi tempat buangan limbah beracun. Harus ada sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang,” tutup warga.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah industri. Penegakan hukum harus segera dilakukan demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
• Red


0 Komentar