![]() |
| Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., saat menyampaikan penyuluhan hukum di kecamatan Padalarang Bandung Barat. |
Nuansametro.com - Bandung Barat | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat desa. Bertempat di Kantor Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kejati Jabar menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Selasa (tanggal kegiatan).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Kepala Desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Padalarang, dan juga masyarakat sekitar yang antusias mengikuti acara.
Fokus pada Pencegahan Korupsi Dana Desa
Dalam sambutannya, Nur Sricahyawijaya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menyampaikan bahwa salah satu bentuk pencegahan korupsi yang efektif adalah melalui edukasi hukum yang merata hingga ke akar rumput.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mendampingi dan membina desa dalam tata kelola keuangan yang baik dan benar sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami ingin desa-desa di Jawa Barat maju tanpa bayang-bayang persoalan hukum,” ujarnya.
Antusiasme Peserta Tinggi
Para peserta tampak aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa. Mulai dari perencanaan anggaran, mekanisme pertanggungjawaban, hingga potensi jerat hukum yang bisa timbul akibat kelalaian administratif maupun penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran, tetapi juga membuka ruang dialog antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa, sehingga tercipta pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Apresiasi dari Kepala Desa
Kepala Desa dan perangkat desa yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih serta harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala.
“Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. Penjelasan langsung dari pihak Kejaksaan sangat bermanfaat bagi kami agar tidak salah langkah dalam menjalankan tugas. Kami berharap ini bisa menjadi agenda rutin,” ujar salah satu Kepala Desa.
Komitmen Berkelanjutan
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ingin menegaskan bahwa pendekatan humanis dan edukatif juga menjadi bagian penting dalam penegakan hukum, terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa.
Dengan semangat kolaborasi, diharapkan para aparatur desa semakin paham hukum, lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Humas Kejati Jabar/NP


0 Komentar