Nuansametro.com - Lubuk Pakam | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang memastikan bahwa seluruh proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Kominfo Deli Serdang, Jumat (31/10). Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar S. Siregar, SE, M.Si, didampingi Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi NST, serta Plh. Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo.
Langkah klarifikasi ini dilakukan menyusul adanya isu yang beredar di media sosial terkait tuduhan pungli dalam proses kenaikan pangkat seorang bidan ASN bernama Farida Deliana Purba, yang bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan.
“Kita luruskan bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang,” tegas Agung Tritantyo.
Menurutnya, Farida tidak dinyatakan lulus dalam ujian tersebut karena tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemkab Deli Serdang.
Berdasarkan data resmi, Farida memperoleh total nilai 225 dari 500, dengan rincian:
-
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75
-
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10
-
Tes Intelegensia Umum (TIU): 85
-
Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55
“Nilai ini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Jadi, tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar. Bahkan rilis nilai dilakukan secara live,” jelas Agung.
Pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, terdapat 81 peserta ASN dari Deli Serdang, namun hanya 23 orang yang berhasil lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.
Agung menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, pengiriman data peserta ke BKN, hingga pelaksanaan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN Medan, dilakukan secara terbuka dan real time.
“BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi. Semua proses ujian sepenuhnya dilaksanakan oleh BKN. Jadi sangat jelas, tidak ada ruang untuk pungli atau permainan dalam proses ini,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM, Agung menegaskan pihaknya akan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan untuk memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.
“Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderang dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap BKPSDM,” ujarnya.
BKPSDM Deli Serdang menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan kepegawaian yang profesional, gratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pernyataan ini sejalan dengan arahan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, yang berulang kali menegaskan pentingnya pelayanan ASN yang bersih dan berintegritas.
“Jangan buat susah para ASN dan pegawai. Kalau kinerjanya bagus, akan kita beri reward dan promosi. Kalau tidak bagus, akan kita evaluasi,” pesan Bupati.
Dengan langkah tegas dan terbuka ini, BKPSDM Deli Serdang berharap masyarakat dan ASN semakin percaya bahwa sistem kepegawaian di Deli Serdang berjalan profesional dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai integritas aparatur negara.
• Red

0 Komentar