![]() |
| Foto : Syarif Husen, SH, dari LBH Bumi Proklamasi, |
Nuansametro.com - Karawang | Polemik kematian pasien asal Bekasi usai menjalani operasi di RS Hastien Karawang terus menuai sorotan publik. Pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang yang menyebut tidak ditemukan unsur malpraktik dalam kasus tersebut dianggap tidak memadai, bahkan dinilai sebagai bentuk “investigasi setengah hati” oleh kalangan hukum dan pemerhati layanan publik.
Salah satu kritik keras disampaikan oleh Syarif Husen, SH, dari LBH Bumi Proklamasi, yang menilai audit Dinkes terlalu terburu-buru dan hanya menyentuh aspek medis tanpa menyelidiki pelanggaran administratif maupun tata kelola rumah sakit.
“Aneh sekali jika Dinkes hanya fokus pada tindakan medis. Padahal, kewenangan mereka jauh lebih luas, termasuk mengawasi kepatuhan rumah sakit terhadap standar mutu pelayanan, hak-hak pasien, dan etika pemulangan,” tegas Syarif, Sabtu (18/10/2025).
Ada Indikasi Pelanggaran Standar Keselamatan Pasien
Menurut Syarif, dari keterangan keluarga korban terungkap sejumlah kejanggalan yang menunjukkan kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Standar Keselamatan Pasien (SKP) dan Hospital By-Laws.
Salah satu temuan yang disoroti adalah keputusan memulangkan pasien hanya satu hari setelah operasi, yang disampaikan oleh perawat jaga, bukan oleh dokter penanggung jawab.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga disebut menahan rekam medis almarhumah saat proses pemulangan, tindakan yang jelas melanggar hak pasien dan keluarganya.
“Ini bukan sekadar malpraktik atau tidak. Ini soal tata kelola rumah sakit dan perlindungan hak pasien. Kalau rekam medis saja ditahan, bagaimana keluarga bisa mengevaluasi apa yang sebenarnya terjadi?” ujar Syarif.
Audit Internal Tanpa Transparansi Picu Kekecewaan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Endang Suryadi, menyatakan hasil audit internal dari Komite Medik menyimpulkan tidak ditemukan unsur malpraktik dalam penanganan pasien.
Ia menyebut keberadaan kain kasa di dalam perut pasien adalah bagian dari prosedur medis bernama tamponade, yaitu penyumbatan sementara untuk menghentikan perdarahan pascaoperasi.
Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan gelombang kekecewaan dari berbagai kalangan. Kritik terbesar datang karena tidak adanya transparansi atas hasil audit dan tidak melibatkan pihak independen dalam proses evaluasi.
“Klaim seperti itu tidak bisa diterima begitu saja. Harus ada audit terbuka yang melibatkan unsur keluarga dan lembaga advokasi. Tanpa itu, publik akan terus bertanya-tanya,” ujar Syarif.
Kasus Bukan Pertama, Dinkes Diminta Bertindak Tegas
LBH Bumi Proklamasi juga mengungkap bahwa keluhan terhadap RS Hastien bukan kali pertama terjadi. Dalam dua bulan terakhir, ada laporan serupa soal buruknya layanan rumah sakit tersebut.
“Pertanyaannya, apa tindakan Dinkes selama ini? Kalau tidak ada sanksi atau perbaikan sistem, maka wajar jika kejadian seperti ini terus terulang. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan angka statistik,” tegas Syarif.
Desakan Investigasi Ulang
LBH Bumi Proklamasi akan secara resmi mengajukan permintaan kepada Dinkes Karawang agar membuka hasil audit secara lengkap dan melakukan investigasi ulang yang melibatkan pihak independen, keluarga korban, serta lembaga advokasi kesehatan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini bukan soal satu kasus. Ini cerminan dari sistem layanan kesehatan kita yang perlu dibenahi,” pungkas Syarif.
Reporter: Kojek

0 Komentar