Headline News

‎Anggota Komisi II DPRD Karawang Desak Penertiban PKL dan Rekayasa Lalu Lintas di Rengasdengklok

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, H. Karsim.

Nuansametro.com – Karawang | Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, H. Karsim, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan rekayasa lalu lintas serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Portal dan Pasar Lama PJKA Rengasdengklok.


‎Menurut Karsim, aktivitas para pedagang yang berjualan di badan jalan telah menimbulkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi menghambat akses kendaraan umum dan kendaraan darurat.

‎“Kami minta Pemkab melalui Dishub dan Satpol PP segera turun tangan. Jangan sampai kesemrawutan ini terus dibiarkan, karena bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Karsim kepada *nuansametro.com, Senin (20/10/2025).

‎Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, penertiban harus diimbangi dengan solusi jangka panjang agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian. Ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan lokasi relokasi atau area khusus PKL di sekitar pasar.

‎“Penertiban itu perlu, tapi jangan sampai mengorbankan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menggusur,” ujarnya.

‎Karsim juga mendorong Dishub untuk segera melakukan kajian rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Menurutnya, pola arus kendaraan dari arah Pasar Baru Rengasdengklok perlu dievaluasi secara menyeluruh.

‎“Dishub perlu evaluasi total pola arus kendaraan di kawasan itu. Jika perlu, buat sistem satu arah atau atur ulang area parkir. Jangan tunggu ada kecelakaan baru bertindak,” imbuhnya.

‎Selain itu, ia meminta Satpol PP agar aktif melakukan pengawasan dan patroli rutin, bukan hanya menunggu laporan masyarakat.

‎“Kalau Satpol PP benar-benar melakukan patroli dan penertiban berkala, saya yakin kawasan itu bisa lebih tertib,” tandasnya.

‎Langkah tegas Komisi II DPRD Karawang ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi Pemkab Karawang untuk segera menata kawasan perdagangan dan lalu lintas di Rengasdengklok agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

‎Pewarta: Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro