![]() |
| Foto : Edah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, segera di pulangkan dari Jeddah Arab Saudi. |
Nuansametro.com - Karawang | Harapan keluarga Edah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, untuk segera bertemu kembali dengannya akhirnya semakin nyata. Setelah sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, proses administrasi kepulangannya kini memasuki tahap akhir.
Kabar baik itu dikonfirmasi oleh Ketua Koordinator Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, SH. MH., pada Rabu (29/10/2025) malam. Menurutnya, kewajiban denda sebesar 5.000 riyal (sekitar Rp21 juta) kepada pihak Syarikah Baba Al Rasyid, agen penyalur di Jeddah, telah resmi dilunasi.
“Alhamdulillah, kewajiban denda sebesar 5 ribu riyal sudah kami lunasi kepada Syarikah Baba Al Rasyid. Ini bagian dari penyelesaian administrasi sebagaimana ketentuan di Arab Saudi,” ujar Saripudin.
Penyalur Tanggung Biaya Pemulangan
Saripudin menegaskan, pihak penyalur tenaga kerja, H. Sarip, telah menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya, termasuk pembayaran denda hingga tiket kepulangan Edah ke tanah air.
“Difasilitasi Disnakertrans Karawang, pihak penyalur H. Sarip sudah berkomitmen menanggung seluruh biaya, termasuk kepulangan Edah sampai tiba dengan selamat di Cilamaya,” tambahnya.
Sempat Viral, Kini Menunggu Kepulangan
Kasus Edah sebelumnya mencuat di media sosial setelah videonya yang meminta pertolongan di Jeddah viral. Ia diketahui terlantar dan mengalami kesulitan tanpa dokumen resmi.
Berkat koordinasi cepat antara KJRI Jeddah, Kementerian Luar Negeri RI, dan jaringan relawan Jabar Istimewa, Edah berhasil diselamatkan dan kini berada di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu kepulangannya.
Apresiasi untuk Semua Pihak
Saripudin menyampaikan apresiasi mendalam kepada KJRI Jeddah, Kemenlu RI, Disnakertrans Karawang, serta rekan-rekan media dan jaringan relawan yang terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap Edah segera dipulangkan dengan aman dan tanpa hambatan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga agar setiap penempatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Pelajaran untuk Semua
Kasus Edah membuka mata publik tentang pentingnya perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia, terutama perempuan, agar tidak lagi terjebak dalam situasi serupa akibat proses penempatan yang tidak sesuai aturan.
Dengan lunasnya denda dan terpenuhinya seluruh persyaratan administratif, Edah kini tinggal menunggu jadwal penerbangan menuju tanah air menandai akhir dari kisah getirnya di negeri orang dan awal babak baru di kampung halaman.
• Red

0 Komentar