Headline News

TSI Klarifikasi Terkait Isu Keterlibatan Dalam Skandal Tipikor Kebun Binatang Bandung

Foto : Corporate Communication TSI, Eko Maryadi.


Nuansametro.com - Jakarta | Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus hukum yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus ini melibatkan mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan penyewaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung untuk Kebun Binatang Bandung (KBB).

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, pada Rabu (24/9/2025), pihaknya menegaskan bahwa TSI tidak memiliki hubungan atau keterkaitan apapun dengan proses persidangan yang sedang berlangsung.

Tidak Terlibat dalam Kasus Tipikor

Eko Maryadi menjelaskan bahwa perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung sepenuhnya merupakan masalah yang menyangkut mantan pengurus YMT dan bukan pihak TSI. 

Para terdakwa dihadapkan pada dakwaan dugaan korupsi terkait dengan kewajiban pembayaran sewa lahan yang belum dilunasi. 

"TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terlibat dalam proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung," tegas Eko.

Selain itu, Eko juga mengklarifikasi bahwa kebijakan penutupan sementara Kebun Binatang Bandung adalah kewenangan penuh dari Wali Kota Bandung dan Polrestabes Bandung, yang tentunya diluar kendali TSI. Oleh karena itu, TSI tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan tersebut.

Dukungan Penuh Terhadap Proses Hukum

TSI, sebagai lembaga yang peduli terhadap kelestarian satwa, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. 

Eko menekankan bahwa TSI percaya bahwa penegakan hukum akan berjalan dengan adil dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

 “Kami mengharapkan keadilan yang seimbang dan transparansi dalam proses hukum ini,” ujar Eko.

Penyebaran Isu yang Menyesatkan

Lebih lanjut, Eko mengingatkan kepada masyarakat dan media agar tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru yang mengaitkan TSI dengan kasus pidana tersebut. 

Ia juga menegaskan bahwa penyebaran informasi yang salah dapat berimplikasi pada pidana pencemaran nama baik.

 “Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan,” tambahnya.

Nasib Satwa di Kebun Binatang Bandung

Terkait nasib satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung, Eko mengungkapkan bahwa TSI tengah mencari solusi untuk memindahkan satwa-satwa titipan mereka, seperti zebra dan jerapah, ke tempat yang lebih layak. 

Hal ini dilakukan agar satwa-satwa tersebut bisa hidup dengan baik, terawat, dan sehat. 

“Kami berharap Pemkot Bandung dapat memberikan dukungan untuk memastikan kesejahteraan satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung,” tutup Eko.

TSI berkomitmen untuk selalu menjaga reputasi dan integritasnya, serta terus berperan aktif dalam melestarikan satwa dan mendukung perkembangan dunia konservasi di Indonesia.


(David Hardson S)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro