Headline News

Tabrak Lari di Penjaringan Gegerkan Publik, Bukti CCTV Jadi Penentu Nasib Terdakwa di Pengadilan

 

Foto : Poto : Keluarga korban saat diwawancarai oleh awak media di PN Jakarta Utara, Kamis, (11/9/2025).

Nuansametro.com – Jakarta | Kasus tabrak lari tragis yang merenggut nyawa seorang lansia berusia 82 tahun kembali mengguncang ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/09/2025). Dalam sidang keenam ini, fakta baru terungkap lewat bukti rekaman CCTV yang menjadi kunci utama dalam mengungkap kebenaran peristiwa maut tersebut.

Korban, seorang pria lanjut usia berinisial S, diketahui sedang jogging pagi hari di kawasan Taman Grisenda, Penjaringan, saat peristiwa nahas itu terjadi. Tiba-tiba, sebuah mobil yang dikendarai terdakwa berinisial IV (65) menabraknya dengan keras hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saksi Mata: "Terdengar Ledakan Keras, Lalu Mobil Kabur"

Salah satu saksi mata, ST (63), yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, memberikan kesaksian mengagetkan di hadapan majelis hakim.

“Saya mendengar suara benturan yang sangat keras, seperti ledakan. Saya langsung lari ke arah suara dan melihat korban tergeletak. Mobil pelaku tidak langsung berhenti, baru kembali sekitar 10 menit kemudian setelah saya lapor ke ketua RW,” ujar ST dalam persidangan.

Kesaksian ini memperkuat dugaan bahwa terdakwa sempat meninggalkan lokasi kejadian sebelum akhirnya kembali – tindakan yang kini disorot sebagai upaya menghindari tanggung jawab.

Terdakwa: “Saya Tidak Melihat Korban”

Terdakwa IV hadir dalam persidangan dan mengakui kejadian tersebut, namun membela diri dengan menyatakan bahwa ia dalam kondisi sehat saat mengemudi, baik secara fisik maupun mental.

“Saya baru operasi katarak di mata kanan akhir Maret, tapi penglihatan saya sudah pulih dan tidak terganggu saat kejadian. Saya tidak melihat siapa pun di jalan. Kalau saya melihat, tentu saya akan menghindar,” ujarnya dengan nada penuh penyesalan.

Namun, pembelaan ini langsung dipatahkan dengan bukti konkret dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

CCTV Menjadi Bukti Kunci yang Memberatkan

Dalam sidang yang berlangsung intens, JPU memutar rekaman CCTV yang merekam detik-detik insiden tersebut. Dalam video yang ditampilkan, terlihat jelas korban sedang jogging di jalur pedestrian, sementara mobil yang dikendarai terdakwa melaju tanpa upaya menghindar atau mengerem.

Rekaman tersebut memperlihatkan bahwa korban berada dalam posisi yang terlihat jelas di jalur aman, sehingga klaim terdakwa yang mengaku "tidak melihat korban" dinilai tidak sejalan dengan fakta visual.

“Rekaman CCTV menunjukkan adanya kelalaian dari terdakwa. Ini membantah pengakuannya sendiri,” tegas JPU dalam persidangan.

Publik dan Keluarga Korban Menanti Keadilan

Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat, terutama karena menyangkut keselamatan pejalan kaki dan warga lansia di ruang publik. Banyak yang menyoroti pentingnya tanggung jawab dan kewaspadaan dalam berkendara, apalagi di area yang sering digunakan masyarakat untuk berolahraga pagi.

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan, di mana JPU dijadwalkan membacakan tuntutan resmi. Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.

“Ayah kami hanya ingin hidup sehat dengan jogging pagi. Kami mohon keadilan dari hukum,” ucap salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan usai persidangan.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro