![]() |
| Foto : Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus. |
Nuansametro.com - Jakarta| Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyerukan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sikap tegas ini disampaikan SMSI dalam pernyataan resminya yang ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Senin (8/9/2025).
Dalam keterangan tersebut, Firdaus menegaskan bahwa SMSI sebagai organisasi pers nasional memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam mendorong upaya pemberantasan korupsi secara lebih efektif.
Empat Sikap Strategis SMSI
Dalam pernyataannya, SMSI menyampaikan empat poin penting:
-
Apresiasi terhadap TNI dan Polri
SMSI memberikan penghargaan kepada aparat TNI dan Polri atas peran strategisnya dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas nasional di tengah dinamika yang terjadi belakangan ini.
"Kinerja TNI dan Polri patut diapresiasi karena berhasil menjaga keamanan tanpa menciptakan konflik baru yang mengganggu kedaulatan NKRI," ujar Firdaus. -
Penguatan Peran Pers
SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, media siber diimbau untuk terus menguatkan fungsi edukasi dan kontrol sosial dalam menjaga demokrasi yang sehat. -
Dorongan Pengesahan RUU Perampasan Aset
SMSI mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor.
"Korupsi adalah musuh bersama. Sudah saatnya hukum benar-benar memberi efek jera dengan menyita seluruh hasil kejahatan dan memiskinkan pelakunya," tegasnya. -
Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dalam kerangka menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran agar dapat menyelesaikan masa kepemimpinan hingga 2029. Lebih jauh, SMSI mendorong wacana penambahan jumlah wakil presiden menjadi tiga orang untuk mewakili Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.
"Usulan ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan pengawasan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia," jelas Firdaus.
Tanggung Jawab Moral terhadap Bangsa
Firdaus menegaskan bahwa sikap SMSI ini merupakan bentuk tanggung jawab moril terhadap arah pembangunan nasional. Sebagai organisasi yang menaungi media siber di seluruh Indonesia, SMSI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga integritas bangsa.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia," pungkas Firdaus.
Reporter: David Hardson S
Sumber: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

0 Komentar