Nuansametro.com - Medan | Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Medan Johor, Kamis (11/9/2025). Aksi ini digelar untuk mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang.
FRAKSI secara tegas meminta Kejati Sumut memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait anggaran SPPD yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan temuan FRAKSI, dana SPPD untuk Zakky Sahri mencapai Rp1,1 miliar, sementara Hamdani Saputra diduga menghabiskan Rp400 juta hingga Rp700 juta.
“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional,” tegas Muhammad Helmi, Koordinator Aksi FRAKSI.
“Nilai fantastis ini sangat janggal. Tanpa adanya transparansi dan pelaporan yang akuntabel, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi.”
Kritik Keterbukaan Informasi dan Dugaan SPPD Fiktif
Selain menyoroti nilai anggaran yang fantastis, FRAKSI juga menuding DPRD Deli Serdang telah melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
Tidak adanya laporan rinci terkait tujuan, durasi, dan hasil perjalanan dinas membuat publik semakin curiga terhadap keabsahan penggunaan anggaran tersebut.
“Jika memang perjalanan dinas itu benar adanya, mengapa tidak ada laporan yang bisa diakses masyarakat? Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tambah Helmi.
FRAKSI mendesak agar Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra serta pihak-pihak lain yang terkait. Mereka juga mendorong pengusutan menyeluruh terhadap dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif yang diduga kuat mengarah pada tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001.
Ancaman Mobilisasi Lebih Besar Jika Tidak Ditindaklanjuti
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan tertib, dengan massa membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Terlihat jelas kemarahan publik yang terwakili oleh FRAKSI atas dugaan pemborosan anggaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit.
FRAKSI menegaskan bahwa aksi hari ini baru langkah awal. Jika Kejati Sumut tidak merespons laporan mereka secara serius, mereka akan kembali dengan massa tiga kali lebih banyak.
“Kami sudah melengkapi dokumen pengaduan masyarakat (dumas). Jika Kejati Sumut tetap diam, kami akan datang lagi dengan kekuatan yang lebih besar,” tegas Helmi.
• RN

0 Komentar