Headline News

Proyek Jalan di Desa Pisangsambo Disorot, Pekerjaan U-Ditch Tidak Tercantum di Papan Informasi

Foto : Sekretaris DPC NKRI Tirtajaya, Dede Kuncir

Nuansametro.com - Karawang | Proyek peningkatan Jalan Lingkar Malaka di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari publik dan aktivis pemerhati anggaran. 

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Hikmah Saluyu Putra dengan nilai kontrak Rp 378.720.000 ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan hanya mencantumkan rincian volume sebagai berikut:

  • Panjang 150 meter × Lebar 2,70 meter

  • Panjang 20 meter × Lebar 3,50 meter

  • Panjang 54 meter × Lebar 3,30 meter

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch yang tidak tercantum dalam papan informasi proyek. Hal ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak terkait transparansi pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan dari Aktivis NKRI Tirtajaya

Sekretaris DPC NKRI Tirtajaya, Dede Kuncir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek tersebut. 

Ia menilai bahwa papan proyek seharusnya mencantumkan seluruh jenis pekerjaan, termasuk volume dan ukuran U-Ditch yang dipasang.

"Sangat disayangkan, pekerjaan U-Ditch tidak dicantumkan di papan informasi. Seharusnya dicantumkan panjang dan ukuran U-Ditch-nya. Ini proyek jalan, tapi yang dikerjakan malah saluran. Padahal jelas dari papan proyek itu milik bidang jalan, tapi pekerjaan yang dilakukan milik bidang SDA,” ujar Dede.

Dede juga menyoroti kualitas pekerjaan saluran U-Ditch tersebut, yang menurutnya tidak rata dan terlihat adanya genangan air, mengindikasikan ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaannya.

Pengawas Proyek Mengakui Tidak Ada Urugan Pasir

Saat dikonfirmasi, pengawas proyek bernama Dahlan mengakui bahwa pemasangan saluran U-Ditch memang tidak menggunakan urugan pasir, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam konstruksi saluran agar stabil dan tidak menyebabkan kerusakan dini.

“Memang betul tidak ada urugan pasirnya,” ujar Dahlan.
“Ini memang proyek dari bidang jalan, bukan dari bidang SDA,” tambahnya.

Namun, pernyataan Dahlan justru semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan saluran yang dilakukan berada di luar dari spesifikasi yang tertera dalam papan proyek. 

Bahkan, Dahlan sempat meminta agar berita terkait proyek ini dihapus, yang menimbulkan pertanyaan baru soal adanya upaya menutupi ketidaksesuaian informasi proyek kepada publik.

Transparansi Proyek Wajib Ditegakkan

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas terkait, dapat meninjau kembali pelaksanaan proyek ini dan menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. 

Transparansi anggaran dan informasi proyek adalah bagian penting dari pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

Aktivis dan masyarakat menegaskan bahwa papan informasi proyek bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari kontrol sosial agar penggunaan uang rakyat benar-benar sesuai dengan rencana dan kebutuhan yang ada.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro