![]() |
| Foto : Terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial CR erhasil diamankan Polsek Samarang. (Dok: Ist) |
Nuansametro.com - Samarang | Aksi cepat dan sigap dilakukan oleh Polsek Samarang dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang warga Kota Bandung. Berkat pelacakan cerdas melalui GPS dan kerja sama yang solid, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial CR (44) yang diketahui berasal dari Kota Bandung, serta seorang terduga penadah.
Peristiwa ini bermula dari laporan korban, Rama (27), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di wilayah Coblong, Kota Bandung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Samarang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan kendaraan yang dicuri berkat fitur GPS yang terpasang pada motor tersebut.
Lokasi terakhir kendaraan ditemukan di area parkiran Toko Es Krim Mixue, Jalan Raya Samarang, tempat di mana polisi akhirnya menangkap pelaku dan seorang penadah pada pagi hari, Rabu (24/09/2025).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan CR dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi sepeda motor hasil curian, kunci letter T, dan berbagai peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Samarang untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Coblong untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar AKP Hilman.
Kasus ini juga menjadi contoh nyata bagaimana teknologi, seperti GPS, dapat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal dengan lebih efektif dan cepat.
Masyarakat pun dihimbau untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman tindak kriminal, serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kini, CR dan terduga penadah akan menghadapi proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada. Kepolisian akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah Garut dan sekitarnya agar warga merasa aman dan nyaman.
• Red

0 Komentar