Headline News

Permak Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Disdik Langkat

Foto : Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi demonstrasi estafet di dua titik, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution dan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025).


Nuansametro.com - Medan | Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi demonstrasi estafet di dua titik, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution dan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.

Diduga Ada “Aktor Utama” dan Rekayasa Tender

Ketua Umum Permak Sumut, Asril Hasibuan, dengan lantang menyuarakan tuntutan agar Kejati Sumut memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih! Periksa semua pihak tanpa terkecuali. Faisal Hasrimy diduga kuat sebagai aktor utama di balik perubahan anggaran yang menyebabkan proyek ini masuk ke APBD Perubahan 2024,” tegas Asril dari atas mobil komando.

Koordinator Aksi, Yunus Dalimunthe, mengungkap bahwa proyek senilai Rp100 miliar itu terbagi dua: Rp50 miliar untuk pengadaan Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair sekolah.

Menurutnya, anggaran itu dipaksakan masuk di akhir tahun secara tidak wajar dan proses tendernya diduga penuh rekayasa.

“Pengadaan ini dilakukan secara tergesa-gesa. Serah terima barang hanya dalam hitungan hari. Ini jelas-jelas bukan proyek biasa, tapi sudah dirancang sedemikian rupa sebagai skenario korupsi yang sistematis,” ungkap Yunus.

Desakan Evaluasi dan Pencopotan Pejabat

Di titik aksi kedua, para demonstran mendatangi Kantor Gubernur Sumut dan mendesak Gubernur Bobby Nasution untuk segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Sumut.

“Seorang pejabat yang namanya terseret dalam dugaan korupsi ratusan miliar tidak pantas menduduki posisi penting di pemerintahan provinsi,” seru orator.

Permak Sumut juga meminta Kejati Sumut memeriksa pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima "uang ketok" dari proyek ini, serta sejumlah pejabat Disdik Langkat, seperti Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD, Fajar.

Penasihat Hukum Eks Kadisdik: Ada Tanda Tangan Dipalsukan

Sementara itu, penasihat hukum mantan Kadisdik Langkat Dr. Saiful Abdi Siregar, yakni Jonson David Sibarani, memberikan pernyataan mengejutkan. 

Ia justru mengapresiasi langkah penggeledahan oleh Kejari Langkat dan menyebut bahwa kliennya menjadi korban framing.

“Selama ini publik digiring untuk percaya bahwa Saiful Abdi adalah otak pengadaan. Padahal, saat proyek itu dijalankan, klien kami sudah tidak aktif di kantor karena sedang menghadapi kasus lain,” jelas Jonson, CEO Kantor Hukum Metro.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Saiful dalam dokumen-dokumen penting pengadaan. Selain itu, ia mengungkap dugaan bahwa ada kekuatan besar dan tekanan politik yang memaksakan proyek itu berjalan.

Tuntutan: Bongkar Konspirasi dan Tangkap Semua Pelaku

Permak Sumut menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar penyimpangan administrasi, melainkan dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan aktor penting dari eksekutif dan legislatif di Langkat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai Kejati Sumut benar-benar membongkar siapa aktor intelektual dan penerima manfaat utama dari proyek Rp100 miliar ini,” pungkas Yunus.

Kasus pengadaan Smart Board dan meubilair di Disdik Langkat kini menjadi perhatian luas. Dengan nilai anggaran fantastis dan pelaksanaan penuh kejanggalan, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, terutama Kejati Sumut, untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.


• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro