![]() |
| Foto : Gedung SDN 105358 Sekip. |
Nuansametro.com - Deli Serdang | Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabat sekolah. Kepala Sekolah SDN 105358 Sekip, R.A.N, diduga sering mangkir dari tugasnya dan jarang hadir di sekolah.
Ironisnya, ketidakhadirannya disebut-sebut terkait masalah hutang pribadi kepada seorang warga berinisial M.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, R.A.N tengah mengalami tekanan akibat tagihan hutang yang tak kunjung dilunasi.
Salah satu warga yang merasa dirugikan, berinisial M, mengungkap kepada wartawan bahwa Kepala Sekolah pernah berjanji akan melunasi hutang setelah pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Ia (R.AN, red) janji kepada saya, akan melunasi hutangnya setelah pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Namun hingga lebih dari empat bulan berlalu, janji itu tidak ditepati," ungkap M.
"Saya punya bukti kwitansi dan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh beliau. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar," tambah M kepada wartawan.
Lebih mengejutkan lagi, dana BOS yang seharusnya diperuntukkan bagi operasional pendidikan siswa, malah disebut-sebut untuk melunasi hutang pribadinya.
Ini merupakan dugaan penyalahgunaan wewenang yang sangat serius dan mencoreng integritas dunia pendidikan.
Pada hari Senin, 1 September 2025, tim media mencoba mengkonfirmasi langsung ke SDN 105358 Sekip. Hasilnya, Kepala Sekolah tidak berada di tempat.
Menurut keterangan para guru, R.A.N sudah dua hari tidak masuk kerja. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon, yang bersangkutan tidak merespons.
Tindakan ini jelas mencederai amanah sebagai seorang pendidik dan pejabat publik. Ketidakhadiran Kepala Sekolah tidak hanya mengganggu proses administrasi dan pengawasan guru, tapi juga berimbas pada kualitas pendidikan para siswa yang semestinya menjadi prioritas utama.
Masyarakat pun mulai geram dan mendesak Dinas Pendidikan serta Bupati Deli Serdang untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
“Kami minta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati jangan tutup mata. Jangan biarkan anak-anak kami jadi korban karena kelalaian satu orang,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Dana BOS adalah hak siswa dan bukan untuk kepentingan pribadi siapapun. Jika terbukti menyalahgunakan dana pendidikan demi kepentingan pribadi, sanksi tegas harus dijatuhkan.
Reporter : Romson Nainggolan

0 Komentar