Ketua PCNU Karawang, Kang Deden Permana, menyampaikan bahwa Muskercab II ini menghasilkan 22 keputusan penting, terdiri dari 7 program kerja utama, 5 rekomendasi internal, dan 10 rekomendasi eksternal.
“Semua keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama yang demokratis. Ini akan menjadi pedoman bagi PCNU Karawang untuk lebih hadir secara nyata dalam pelayanan umat, memperkuat ketahanan sosial-keagamaan, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Kang Deden dalam sambutannya.
Fokus pada Peran Strategis NU di Daerah
Dalam rekomendasi eksternal, PCNU Karawang menegaskan dukungan penuh terhadap berbagai program Pemerintah Daerah, antara lain:
-
Mendukung percepatan pembangunan Karawang sesuai RPJMD Kabupaten Karawang.
-
Mengawal penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai ruang publik yang sehat dan inklusif.
-
Mendorong optimalisasi Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA).
-
Mengoptimalkan pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
-
Memperjuangkan peningkatan honorarium bagi guru ngaji, amil zakat, dan marbot masjid.
-
Menuntut distribusi dana hibah yang adil, proporsional, dan profesional untuk ormas Islam, termasuk PCNU.
-
Menguatkan peran NU dalam menciptakan Jawa Barat yang toleran, anti kekerasan, dan anti radikalisme melalui GKMNU (Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama).
Komitmen NU untuk Karawang Maju
Muskercab II juga menjadi penegas posisi NU sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Karawang yang religius, harmonis, dan progresif. Dengan semangat kolaborasi, PCNU Karawang menegaskan bahwa NU akan terus hadir di tengah masyarakat—bukan hanya dalam urusan keagamaan, tapi juga sosial, pendidikan, dan pembangunan.
“Kami ingin NU tidak hanya menjadi penjaga tradisi keislaman, tetapi juga penggerak kemajuan. Dari masjid hingga kantor pemerintahan, dari pesantren hingga ruang publik—NU siap bersinergi untuk Karawang yang lebih baik,” pungkas Kang Deden.
Muskercab II PCNU Karawang tidak hanya menghasilkan rumusan kerja, tetapi juga memperkuat posisi NU sebagai pilar penting dalam membangun masyarakat madani dan berkeadaban. Dengan keputusan strategis ini, NU Karawang siap melangkah ke depan, menjawab tantangan zaman, dan menjadi garda depan pelayanan umat dan bangsa.
• Red

0 Komentar