![]() |
| Foto : Mantan Ketua KONI Lahat, KB ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat. |
Nuansametro.com - Lahat | Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat.
Tersangka berinisial KB, mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat, resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 2 September 2025.
Penetapan ini merupakan hasil penyidikan intensif oleh Tim Penyidik Kejari Lahat yang telah memeriksa 52 orang saksi serta melakukan penggeledahan di Kantor KONI Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.
Dari proses tersebut, penyidik berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp287.800.000, yang kini telah disetorkan ke rekening penampungan Kejaksaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lahat dan berada dalam pengawasan.
Disangkakan Langgar UU Tipikor
KB diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembinaan olahraga di Kabupaten Lahat. Ia disangkakan melanggar:
-
Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, atau
-
Pasal 9 juncto Pasal 18 dalam undang-undang yang sama.
Sementara itu, total kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dalam proses audit oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka Ditahan 20 Hari
Sebagai bagian dari proses hukum, tersangka KB langsung ditahan oleh Jaksa Penyidik untuk 20 hari ke depan, mulai 2 September hingga 21 September 2025. Ia dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejari Lahat: Kami Berkomitmen Berantas Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H, menegaskan bahwa penanganan kasus ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan uang negara.
“Kami akan terus konsisten dalam menegakkan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang merugikan keuangan negara. Ini adalah bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Lahat,” ujar Kajari Toto Roedianto dalam konferensi pers.
Dukungan Publik Diharapkan
Masyarakat Lahat dan sekitarnya diimbau untuk terus mengawal proses hukum ini dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi lainnya. Kejaksaan juga membuka ruang bagi warga untuk memberikan informasi yang dapat mendukung proses penegakan hukum.
• Rls/Red

0 Komentar