Nuansametro.com – Jakarta | Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) kembali turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Kantor Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK), Cipete, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 26 Juni 2025.
Dalam aksinya, LP3K-RI menuntut kejelasan dan transparansi dari pihak Direktorat PKPLK—yang sebelumnya bernama Direktorat PMPK—terkait dugaan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa. Mereka menilai, janji yang pernah disampaikan dalam audiensi sebelumnya hanyalah "pepesan kosong."
Janji yang Tak Ditepati, Aksi Kembali Digelar
Pada aksi sebelumnya, perwakilan Direktorat PKPLK, Cecep Sumantri, sempat menjanjikan tanggapan tertulis dan pertemuan lanjutan. Namun, menurut LP3K-RI, hingga aksi kedua ini digelar, tidak ada realisasi dari janji tersebut.
“Kami sangat kecewa. Janji yang disampaikan di hadapan Kapolsek Cilandak pun tidak ditepati. Sampai hari ini, kami tidak mendapat klarifikasi apapun,” tegas Humas LP3K-RI, Dimas Ronaldo.
Dugaan Penyimpangan: Dari Swakelola hingga Penggunaan BMN
LP3K-RI menyoroti sejumlah indikasi penyimpangan yang dinilai merugikan negara, mulai dari pengadaan perangkat teknologi, pengembangan aplikasi, hingga pengelolaan anggaran Swakelola Tipe III yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Beberapa poin dugaan penyimpangan yang disorot antara lain:
-
Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Informasi senilai Rp1,82 miliar.
-
Pengembangan Aplikasi dan Digitalisasi Modul Pembelajaran senilai total Rp757 juta.
-
Anggaran Swakelola Tipe III untuk belanja personal dan komunikasi periode Februari–September 2025 mencapai lebih dari Rp3,6 miliar.
-
Penggunaan Barang Milik Negara (BMN), seperti iPhone yang diketahui tidak lagi digunakan oleh pejabat aktif namun masih berada di tangan pihak keluarga.
“Miris, ini adalah direktorat yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus dan masyarakat marginal. Tapi justru disinyalir menjadi ladang penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Dimas.
Desakan Pemeriksaan Menyeluruh dan Sanksi Tegas
LP3K-RI meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi dan pelanggaran tata kelola di lingkungan Direktorat PKPLK/PMPK.
Tuntutan LP3K-RI meliputi:
-
Pemeriksaan terhadap semua pejabat terkait pengelolaan anggaran di Direktorat PKPLK/PMPK.
-
Investigasi pengadaan bantuan bencana tahun 2021–2025 yang terindikasi dipecah-pecah untuk menghindari tender.
-
Penertiban penggunaan aset negara oleh oknum pejabat yang tidak lagi menjabat.
-
Evaluasi menyeluruh atas pengadaan-pengadaan yang berpotensi merugikan negara.
-
Transparansi penggunaan anggaran swakelola Tipe III yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Kalau Bersih, Kenapa Risih?”
Dengan semangat gerakan nasional antikorupsi “Kalau Bersih Kenapa Risih?”, LP3K-RI menegaskan akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini. Mereka berkomitmen mengawal dunia pendidikan agar selaras dengan amanat konstitusi dan penggunaan anggaran negara dijalankan secara akuntabel.
“Ini bukan sekadar aksi. Ini panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan pendidikan Indonesia. Jika tidak ada penyimpangan, seharusnya Direktorat PKPLK bisa menjawab tuntutan kami secara terbuka. Jangan diam saja!” pungkas Dimas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat PKPLK/PMPK belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan LP3K-RI
Reporter: Zul

0 Komentar