![]() |
| Foto : Lenawati bersama kuasa hukumnya saat di Polres Metro Tangerang. |
Tangerang – Nuansametro.com |
Sudah hampir lima bulan lamanya laporan dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Lenawati (45), warga Kedaung, Kota Tangerang, berjalan di tempat. Dinilai lamban penanganan kasus ini oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga korban.
Hendra, adik kandung Lenawati yang juga menjadi pelapor pendamping, didampingi oleh kuasa hukum Aldi Mangi, S.H., M.H., MBA., dan istrinya Lusy, menyampaikan rasa kecewanya kepada awak media usai menghadap penyidik pada Senin (8/09/2025).
"Kasus ini sudah berjalan hampir lima bulan sejak laporan dibuat pada 7 April 2025. Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan progres yang signifikan," ujar Hendra.
Laporan tersebut telah tercatat di SPKT Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor: LAPDUAN/216/IV/2025/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota, terkait dugaan penggelapan yang diduga melanggar Pasal 372 KUHP.
Harapan Besar pada Aparat Penegak Hukum
Lenawati, selaku korban, hanya menginginkan haknya sebagai pemilik sah sertifikat tanah diakui dan dikembalikan. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.
“Saya hanya ingin keadilan. Sertifikat itu adalah hak saya. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penggelapan SHM seperti saya,” ungkap Lenawati.
Kuasa Hukum: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kuasa hukum Lenawati, Aldi Mangi, menegaskan bahwa proses pendampingan hukum terus berlanjut. Ia menyebut pihaknya telah melengkapi keterangan saksi-saksi yang dinilai cukup kuat untuk memperkuat laporan.
“Proses hukum masih berjalan. Kami harap penyidik segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif, karena bukti dan saksi sudah kami lengkapi,” tegas Aldi.
Ia juga menegaskan bahwa laporan dugaan penggelapan sertifikat tanah ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak atas kepemilikan sah dan menyentuh aspek hukum yang fundamental bagi warga negara.
Publik Menanti Ketegasan Polres Metro Tangerang Kota
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut persoalan keadilan dan integritas dalam penegakan hukum. Publik kini menanti ketegasan dari pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk segera mengambil langkah tegas dan mempercepat penanganan perkara.
Apakah penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan? Kasus Lenawati bisa menjadi ujian bagi keseriusan institusi kepolisian dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil.
• Zul

0 Komentar