Headline News

KPU RI Lantik PAW Anggota KPU Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Secara Daring

Foto : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, resmi melantik Nur Wachid Nasrulloh sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan ini digelar secara daring pada Jumat (26/9/2025). (Dok: KPU)


Nuansametro.com - Jakarta | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, resmi melantik Nur Wachid Nasrulloh sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan ini digelar secara daring pada Jumat (26/9/2025).

Dalam pelantikan tersebut, jajaran KPU Provinsi Jawa Timur turut hadir dan memberikan dukungan, di antaranya Anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, Choirul Umam, dan Nur Salam, serta Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menegaskan bahwa meskipun prosesi pelantikan dilaksanakan secara virtual, hal tersebut tidak mengurangi makna dan kesakralan pelantikan sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah publik.

"KPU adalah lembaga kolektif kolegial. Setiap anggota berbagi tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara bersama. Koordinasi dan sinergi menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu," ujar Afifuddin.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika sebagai penyelenggara pemilu, serta keterbukaan terhadap kritik sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Menurutnya, seorang anggota KPU bukan hanya pejabat publik, tetapi juga pelayan demokrasi yang harus senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme.

Pelantikan ini menandai komitmen KPU dalam menjaga keberlangsungan dan soliditas lembaga di semua tingkatan, terutama menjelang tahapan-tahapan penting dalam agenda kepemiluan mendatang.


Sumber: KPU

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro