![]() |
| Foto : Nana Kustara, SH.,MH |
Nuansametro.com - Karawang | Polemik seputar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH., angkat bicara dengan nada tegas, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas permasalahan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan berpotensi mencoreng wibawa lembaga legislatif.
“Sebaiknya APH segera mengambil tindakan terkait polemik Pokir DPRD Karawang agar tidak berlarut-larut,” ujar Nana Kustara dalam pernyataannya, Senin (15/9/2025).
Nana menekankan bahwa keberadaan Pokir yang seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan realisasi program pemerintah daerah kini justru menjadi sumber kekisruhan.
Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas dan kinerja para wakil rakyat.
Dugaan Manipulasi Anggaran dan Aspirasi yang Terganjal
Lebih lanjut, Nana mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa polemik tersebut bermula dari perubahan anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan.
“Indikasi awalnya muncul dari perubahan anggaran yang diduga tidak selaras dengan APBD yang sudah ditetapkan. Ini jelas menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegas Nana.
Situasi ini diperparah oleh fakta bahwa beberapa mantan anggota DPRD yang tidak lagi terpilih dalam Pemilu Legislatif terakhir, merasa bahwa mereka tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat yang telah mereka tampung dan tercantum dalam APBD. Namun kini, mereka tidak memiliki wewenang lagi untuk mengawal implementasinya.
“Bayangkan, ada mantan anggota dewan yang merasa ditinggalkan begitu saja, padahal mereka sudah memperjuangkan aspirasi rakyat dan masuk dalam perencanaan APBD. Tapi sekarang, mereka tidak bisa mengawal realisasinya karena sudah tidak menjabat. Ini menjadi sumber konflik yang belum terselesaikan,” tambah Nana.
Desakan KAI: Transparansi dan Penegakan Hukum adalah Kunci
KAI Karawang melalui ketuanya secara terbuka meminta agar aparat, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga antikorupsi, segera mengusut kemungkinan adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan dan pengelolaan Pokir tersebut.
“Kalau ada penyalahgunaan wewenang atau manipulasi dalam proses ini, itu bisa masuk dalam ranah pidana. Maka, langkah penegakan hukum harus segera diambil,” jelasnya.
Nana juga mengingatkan bahwa DPRD sebagai lembaga wakil rakyat harus menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. Keterlibatan pihak luar dalam penyusunan Pokir, perubahan anggaran yang tidak transparan, hingga tarik menarik kepentingan politik pasca-Pemilu, semuanya menjadi sinyal buruk bagi demokrasi lokal di Karawang.
Respons Publik dan Dampaknya Terhadap Pemerintahan Daerah
Polemik Pokir ini tidak hanya menjadi konsumsi elite politik, tapi juga telah menyentuh perhatian masyarakat luas. Warga Karawang yang selama ini menaruh harapan besar pada program-program hasil reses anggota dewan kini mulai merasa kecewa. Banyak yang mengaku program yang mereka usulkan lewat jalur reses tidak direalisasikan tanpa penjelasan yang memadai.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang pun dinilai kurang tegas dalam menengahi konflik ini. Belum ada pernyataan resmi dari pihak eksekutif maupun legislatif terkait penyebab utama kegaduhan Pokir ini, termasuk kejelasan nasib program-program yang sudah tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Menanti Langkah Tegas: Siapa Bertanggung Jawab?
Kini, semua mata tertuju pada penegak hukum. Masyarakat, aktivis, dan organisasi profesi seperti KAI menanti langkah konkret. Apakah akan ada audit terhadap dokumen Pokir? Apakah akan terungkap jika ada permainan anggaran? Atau, akankah polemik ini menguap begitu saja seperti kasus-kasus sebelumnya?
Nana menutup pernyataannya dengan harapan besar bahwa Karawang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membenahi tata kelola aspirasi dan anggaran publik secara bersih dan profesional.
“Sudah saatnya kita hentikan praktik-praktik lama yang tidak sehat. Pokir harus kembali ke khitahnya: menjadi saluran aspirasi rakyat, bukan alat tawar-menawar politik,” tutupnya.
• NP

0 Komentar