Headline News

Ketua DPRD Endang Sodikin Soroti Krisis Sampah dan Pengangguran, HUT Karawang Bukan Sekadar Seremoni

Foto : Sampah yang sudah menggunung di TPA Jalupang Kotabaru, Karawang. (Dok: Ist)

Nuansametro.com -Karawang | Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan di wilayahnya. 


Dalam momen Apel Hari Ulang Tahun (HUT) ke-392 Karawang yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Minggu (14/9/2025), Endang menyebut masalah sampah sebagai tantangan besar yang tak bisa dibiarkan berlarut-larut.


Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,8 juta jiwa, Karawang menghasilkan timbulan sampah sebanyak 1.200 hingga 1.400 ton per hari. Sayangnya, kapasitas armada pengangkut sampah milik pemerintah daerah hanya sekitar 80 unit, jauh dari kata ideal.


“Ini tantangan yang harus dijawab serius. Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang menghasilkan rata-rata 0,6 kilogram sampah per hari. Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa jadi bom waktu,” tegas Endang dalam sambutannya.


HUT Bukan Sekadar Seremoni


Tak hanya menyoroti isu lingkungan, Endang juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah menjadikan HUT Karawang sebagai momen muhasabah atau evaluasi bersama, bukan sekadar seremoni tahunan yang berlalu tanpa makna.


Menurutnya, tagline pembangunan "Karawang Masagi" yang berarti Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan harus menjadi pegangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program-programnya.


“Tagline ini bukan hanya hiasan. Ini prinsip dasar yang harus ditanamkan dalam sikap mental dan komitmen. Karawang punya potensi luar biasa di tingkat nasional, terutama sebagai penyumbang sekitar 20 persen produksi beras Indonesia,” tambahnya.


Pengangguran Masih PR Besar


Endang juga menyoroti persoalan tingginya angka pengangguran, yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 tentang pelatihan, penempatan, dan pemagangan tenaga kerja, sebagai pelengkap dari Perda Nomor 1 Tahun 2011.


“Kebijakan ini menjadi angin segar dalam menjawab persoalan pengangguran. Tapi tetap perlu pengawasan dan implementasi yang maksimal,” ujarnya.


Komitmen Perbaikan Layanan Dasar


Di akhir sambutannya, Endang menekankan pentingnya peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan. 


Ia mengingatkan bahwa sebagai daerah lumbung pangan nasional, Karawang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas pangan.


“HUT Karawang adalah saatnya kita berbenah. Sejarah mencatat Karawang sebagai lumbung pangan nasional. Maka ke depan, infrastruktur harus diperbaiki dan pembangunan harus dijalankan dengan komitmen kuat,” tutup Endang.



• NP

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro