![]() |
| Foto : Tangkapan layar Akun Facebook Pancajihadi Al Panji |
Nuansametro.com - Karawang | Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat resmi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang menyatakan adanya perkembangan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di salah satu lokasi kawasan industri yang berada di Telukjambe Barat beberapa waktu lalu.
Surat yang dimaksud adalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) yang diunggah oleh akun Facebook bernama Pancajihadi Al Panji.
Dalam unggahan tersebut, Panji mengungkapkan bahwa surat tersebut adalah asli dan berkaitan dengan kasus serius yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Panji: “Surat Itu Asli dan Saya Bertanggung Jawab Penuh”
Ketika dikonfirmasi oleh Nuansametro.com pada Kamis (18/9), Panji dengan tegas membenarkan bahwa dirinya adalah pengunggah surat tersebut.
“Benar, saya yang mengunggah surat SP2HP yang berasal dari Polda Jawa Barat tersebut. Keaslian dari surat itu dapat saya pertanggungjawabkan,” ujar Panji dengan yakin.
Menurut Panji, saat ini tim penyidik dari Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan sejumlah oknum itu.
“Saya pastikan ada salah seorang kepala desa berinisial S di kecamatan Telukjambe yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Bahkan, penyelidikan dilakukan di dua lokasi berbeda, salah satunya di kawasan industri KNIC,” imbuhnya.
Kepala Desa S: “Itu Hanya Ngobrol-ngobrol Saja”
Sementara itu, Nuansa Metro juga berhasil menghubungi kepala desa berinisial S, yang disebut-sebut ikut dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Jabar.
Ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/9), S tidak membantah adanya kedatangan tim dari kepolisian ke wilayahnya.
Namun, ia berupaya meredam dugaan bahwa dirinya sedang diperiksa atau dimintai keterangan secara resmi.
“Gak ada kang, gak ada pemeriksaan ataupun permintaan keterangan yang secara khusus ditujukan dari tim Polda kepada saya. Mereka teman saya, kita hanya ngobrol dan ngopi saja, ngobrol-ngobrol biasa kok,” ujar S, seolah ingin menepis isu yang berkembang.
Latar Belakang: Penutupan Galian Tanah oleh Pemkab Karawang
Diketahui, pada 11 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, pemerintah daerah Kabupaten Karawang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penutupan lokasi yang diduga galian tanah di kawasan KNIC.
Langkah itu diambil karena terdapat aktivitas yang diduga tidak sesuai prosedur atau perizinan yang berlaku. Penutupan dilakukan secara tiba-tiba dan berujung pada peristiwa mencurigakan lainnya.
Yang mengejutkan, menurut informasi yang berkembang, malam itu juga terjadi penyerahan uang senilai lebih dari Rp1 miliar, yang kemudian dititipkan di Bank BJB Cabang Karawang.
Fakta ini yang kemudian memicu spekulasi publik mengenai adanya praktik dugaan pemerasan atau dugaan gratifikasi.
| Publik Menanti Transparansi Penegakan Hukum |
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama karena melibatkan beberapa pihak penting, termasuk oknum aparatur pemerintah dan kepala desa.
Publik mendesak adanya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah.
Beredarnya SP2HP ini menjadi bukti bahwa kasus sedang berjalan, meskipun beberapa pihak berupaya untuk menutupi atau meredam isu yang mencuat.
• NP

0 Komentar