Headline News

Kejati Jabar Gelar Sosialisasi Perwalian Anak, Wujud Nyata Perlindungan Hukum Untuk Generasi Muda

Foto : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perwalian Anak yang berlangsung di Aula R. Soeprapto, lantai 8 Kejati Jabar.


Nuansametro.com - Bandung| Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Perwalian Anak yang berlangsung di Aula R. Soeprapto, lantai 8 Kejati Jabar.

Acara ini diselenggarakan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait isu-isu perwalian anak yang selama ini masih belum dipahami secara menyeluruh oleh banyak pihak.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Yusna Adia, S.H., M.H., para Kasi Datun se-Jawa Barat, serta peserta dari berbagai kalangan yang peduli terhadap isu perlindungan anak. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber berkompeten dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Boymen Dalanta P.T. Sinamo, serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Arraffi Andromenda, S.K.M.

Memberi Pemahaman Menyeluruh tentang Perwalian Anak

Dalam sambutannya, Yusna Adia menegaskan pentingnya memahami mekanisme perwalian anak secara hukum agar kepentingan terbaik anak dapat selalu menjadi prioritas. “Perwalian anak bukan sekadar urusan administratif, tapi tanggung jawab besar yang menyangkut masa depan anak. Di sinilah peran kejaksaan hadir untuk memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak berdasarkan peraturan perundang-undangan;

  • Menjelaskan hak dan kewajiban wali;

  • Menyoroti peran penting pemerintah dan kejaksaan dalam menjaga kepentingan anak di bawah perlindungan hukum.

Para peserta mendapatkan informasi praktis mengenai prosedur pengajuan perwalian, serta bagaimana kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan terbaik anak.

Wujud Kepedulian Kejaksaan terhadap Perlindungan Anak

Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar ingin menegaskan bahwa edukasi hukum tidak hanya menyasar pada pelanggaran hukum, tapi juga menyentuh aspek-aspek perlindungan sosial, termasuk hak-hak anak.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam isu-isu sensitif seperti ini. Anak adalah generasi penerus, dan sudah menjadi tugas kita bersama untuk melindungi mereka,” tambah Yusna.

Penutup: Sinergi Demi Masa Depan Anak yang Lebih Baik

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret sinergi antara kejaksaan, pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang lebih kuat dan berpihak pada kepentingan anak.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang paham, peduli, dan siap mengambil peran dalam proses perwalian anak yang adil dan manusiawi.


• Penkum/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro