![]() |
| Foto : Kejati Jabar melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum yang bertempat di Kantor Desa Cihideung, Kabupaten Bandung Barat. |
Nuansametro.com - Bandung Barat | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi melalui pendekatan preventif. Kali ini, Kejati Jabar melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum yang bertempat di Kantor Desa Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, pada pekan ini.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perangkat desa, anggota Karang Taruna, serta masyarakat sekitar Desa Cihideung.
Dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Kegiatan ini bukan hanya bentuk edukasi hukum, tapi juga bentuk nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tata kelola dana desa yang bersih dan transparan,” ujar Nur Sricahyawijaya dalam sambutannya.
Antusiasme Warga Tinggi, Hukum Jadi Topik Diskusi Hangat
Suasana kegiatan tampak penuh antusias. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum, terutama terkait aspek-aspek legal dalam pengelolaan dana desa, potensi jerat hukum yang bisa timbul, hingga mekanisme pelaporan penggunaan anggaran.
Tak hanya menjawab, tim dari Kejati Jabar juga memberikan simulasi dan contoh kasus yang pernah terjadi, agar masyarakat dan aparatur desa lebih mudah memahami risiko penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa.
Harapan Warga: Kegiatan Serupa Rutin Dilakukan
Sejumlah peserta menyambut positif kegiatan ini dan berharap agar program serupa bisa digelar secara rutin di desa-desa lain.
“Kami sangat terbantu dengan penjelasan dari Kejaksaan. Sekarang kami jadi tahu mana yang boleh dan tidak boleh dalam mengelola dana desa. Semoga kegiatan ini bisa berlanjut ke depannya,” ujar salah satu perangkat desa yang hadir.
Komitmen Kejati Jabar: Dekat dengan Masyarakat, Tegas pada Hukum
Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar menegaskan perannya tak hanya sebagai lembaga penegak hukum, namun juga sebagai mitra edukatif bagi masyarakat. Penyuluhan hukum seperti ini diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berintegritas.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, mulai dari tingkat desa hingga ke pusat.
• Red

0 Komentar