![]() |
| Foto : Ketua DPD LSM GMBI Distrik Karawang, Asep Mulyana, SE. |
Nuansametro.com - Karawang | Tepat pada Selasa, 2 September 2025, Kejaksaan Republik Indonesia menapaki usia ke-80. Momentum delapan dekade ini bukan sekadar angka, melainkan simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum yang telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.
Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Asep Mulyana, SE, Ketua DPD LSM GMBI Distrik Karawang, turut menyampaikan apresiasi dan harapan mendalam bagi seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Karawang.
“Kejaksaan adalah pilar keadilan bangsa. Usia 80 tahun bukan lagi masa belajar, melainkan masa matang di mana kebijaksanaan harus menjadi nafas dalam setiap langkah. Harapan kami, Kejaksaan Negeri Karawang mampu memperlakukan rakyat secara setara dan penuh nurani, layaknya orang tua yang mendidik anak-anaknya dengan nilai keadilan,” ujar Asep Mulyana dengan penuh semangat.
Lebih dari Sekadar Penegak Hukum
Asep menegaskan bahwa Kejaksaan tak boleh hanya dilihat sebagai "mesin" penegakan hukum yang kaku dan berjarak. Di tengah arus tuntutan masyarakat yang semakin kritis, institusi ini harus menjelma menjadi penuntun moral menghubungkan hukum dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
“Masyarakat Karawang mendambakan keadilan yang bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Penegakan hukum jangan lagi dipandang dingin, kaku, dan jauh. Di usia emas ini, Kejaksaan harus menjadi pelindung yang menghadirkan hukum dengan hati, bukan sekadar pasal,” lanjut Asep.
Menurutnya, kedewasaan institusi hukum seharusnya berbanding lurus dengan tanggung jawab moral yang diemban. Bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga merawat kepercayaan publik.
“Rakyat menunggu. Apakah Kejaksaan mampu setia pada roh keadilan yang hidup, bukan hanya pada pasal-pasal kaku yang mati?” ucapnya reflektif.
Doa dan Harapan untuk Kejaksaan
Di akhir pernyataannya, Asep Mulyana menyampaikan doa dan harapan agar Kejaksaan RI senantiasa berada di jalur yang benar dan adil.
“Semoga Allah SWT menjaga setiap langkah Kejaksaan, menjadikan setiap keputusan bukan hanya benar di mata hukum, tapi juga adil di mata rakyat. Karena pada akhirnya, keadilan sejati bukan hanya soal putusan, tapi tentang rasa yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Delapan Dekade, Sebuah Titik Evaluasi
Delapan puluh tahun perjalanan Kejaksaan bukan hanya pencapaian, tapi juga titik evaluasi. Di usia yang disebut sebagai "emas", publik berharap Kejaksaan RI termasuk di daerah seperti Karawang dapat menjadi institusi hukum yang tidak hanya tangguh secara struktural, tetapi juga bijaksana secara moral dan nurani.
Reporter: Irfan Sahab

0 Komentar