Headline News

HUT Karawang ke-392, Membangun Kesejahteraan Berbasis Sejarah dan Hukum

Foto : Ujang Suhana, SH 


Oleh: Ujang Suhana
Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik

Tanggal 14 September setiap tahun diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Karawang. Tahun 2025 ini, Karawang genap berusia 392 tahun. Momentum historis ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi pengingat bahwa Karawang memiliki akar sejarah panjang yang harus dijadikan pijakan dalam merancang masa depan.

Sejarah mencatat bahwa nama Karawang berasal dari kata dalam bahasa Sunda, ke-rawa-an, yang berarti daerah berawa-rawa. Di abad ke-15, datanglah Syekh Quro dari Champa yang menyebarkan Islam di wilayah ini. 

Kemudian, pada tahun 1633, Wiraperbangsa dari Sumedanglarang diangkat sebagai penguasa Karawang oleh Kesultanan Mataram. Tak lama kemudian, Raden Adipati Singaperbangsa dilantik menjadi bupati pertama Karawang bergelar Kertabumi IV.

Momen inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Karawang. Namun, memperingati hari lahir suatu daerah tidak cukup dengan merayakan masa lalu. 

Yang lebih penting adalah menjadikannya tonggak refleksi dan evaluasi: apakah pembangunan hari ini telah berpihak pada rakyat?

Pembangunan yang Berkeadilan

Sebagai pemerhati hukum dan kebijakan publik, saya memandang pembangunan tidak boleh hanya dinilai dari sisi pertumbuhan ekonomi atau banyaknya infrastruktur yang dibangun. Pembangunan harus dilihat dari sejauh mana ia membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Konstitusi melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Dalam konteks inilah, prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi sangat krusial.

Pemerintah daerah Karawang, bersama seluruh unsur Forkopimda, harus memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas, termasuk di pedesaan dan kelompok rentan.

Tantangan dan Peluang Karawang

Karawang dikenal sebagai lumbung padi nasional sekaligus kawasan industri strategis. Kombinasi ini unik, tapi juga menyimpan tantangan besar. Di satu sisi, sektor industri menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Di sisi lain, sektor pertanian yang menjadi identitas kultural Karawang—sering kali tertinggal dalam perhatian kebijakan.

Pemerintah daerah perlu menyeimbangkan dua sektor ini. Petani harus mendapat perlindungan, akses terhadap teknologi, pasar, dan dukungan infrastruktur seperti irigasi yang memadai. 

Di sisi lain, tenaga kerja di sektor industri perlu peningkatan kapasitas agar mampu bersaing dalam era otomasi dan digitalisasi.

Selain itu, potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) Karawang perlu dioptimalkan secara berkelanjutan. 

Pengembangan sektor pariwisata berbasis sejarah dan budaya juga menjadi peluang besar, yang hingga kini belum tergarap maksimal.

Rekomendasi Strategis

Berangkat dari realitas di lapangan, saya ingin memberikan beberapa rekomendasi untuk arah pembangunan Karawang ke depan, khususnya dalam rangka HUT ke-392 ini:

  1. Pengembangan Infrastruktur Inklusif
    Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi antar wilayah yang terisolasi.

  2. Peningkatan Kapasitas SDM Lokal
    Pemerintah daerah perlu lebih aktif mendorong pelatihan vokasional, pendidikan berbasis industri, serta pengembangan kewirausahaan lokal.

  3. Optimalisasi Potensi Daerah dan SDA
    Karawang harus mengembangkan sektor non-industri, seperti pertanian modern, agrowisata, serta ekonomi kreatif yang berakar dari budaya lokal.

  4. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola
    Pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Menuju Karawang yang Lebih Sejahtera

HUT Karawang ke-392 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola dan pembangunan daerah. Sudah saatnya kita menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai pusat dari seluruh kebijakan. 

Pemerintah, DPRD, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan daerah harus bersinergi dalam mewujudkan Karawang yang adil, maju, dan sejahtera.

Kita punya sejarah yang kuat, potensi yang besar, dan masyarakat yang tangguh. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik yang tulus dan tata kelola yang berintegritas. 

Semoga ulang tahun kali ini menjadi awal dari babak baru pembangunan Karawang yang lebih berpihak pada rakyat.

Selamat Hari Jadi ke-392 Kabupaten Karawang.
Sampurasun. Salam sehat dan salam sejahtera.


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro