![]() |
| Foto : Tokoh Pers Nasional, Hendry Ch Bangun. (Dok: Ist) |
Nuansametro.com - Jakarta | Tokoh pers nasional Hendry CH Bangun menyatakan secara terbuka penolakannya untuk masuk dalam jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030.
Meski dihubungi langsung dan ditawari posisi dalam struktur baru, mantan Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023 ini memilih untuk berada di luar kepengurusan.
“Saya dihubungi dan diminta bergabung, tetapi memilih berada di luar struktur kepengurusan,” ujar Hendry, Kamis (4/9).
Ia menyampaikan penghargaan terhadap semua pihak yang mengusulkan namanya, termasuk dari Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafidz, sebagaimana diberitakan di sejumlah media massa.
Namun, Hendry menyatakan ada dua alasan utama yang membuatnya menolak tawaran tersebut.
Tetap Berkontribusi Meski di Luar Struktur
Alasan pertama, Hendry merasa dirinya tetap bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan PWI meskipun tidak berada dalam kepengurusan resmi.
Pengalaman sebelumnya saat menjabat sebagai Anggota dan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022 menjadi bukti.
“Bagi saya, membantu media teman-teman PWI agar terverifikasi adalah wujud tanggung jawab moral, walau tidak menjadi pengurus,” tegasnya.
Ia juga menekankan perannya dalam mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara luas melalui Lembaga Uji PWI, yang dananya bersumber dari APBN.
Menurut Hendry, usulan UKW dari PWI selalu mendapatkan porsi terbesar, mengingat PWI merupakan konstituen terbesar di Dewan Pers.
Tak Bisa Bekerja dengan Pemfitnah
Alasan kedua yang disampaikan Hendry lebih bersifat pribadi dan emosional. Ia menyebut adanya oknum di dalam tubuh PWI yang selama lebih dari setahun memfitnah dirinya dengan tuduhan serius: penggelapan dalam jabatan dan korupsi.
“Selama lebih dari setahun, saya difitnah, dizalimi, diberitakan secara masif dan sistematis,” ungkapnya.
Namun, tuduhan tersebut dinyatakan tidak terbukti oleh Polda Metro Jaya. Dengan dikeluarkannya Surat Penghentian Penyelidikan (SP2HP) pada 4 Juni 2025, kasus tersebut resmi dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
“Mereka tidak pernah meminta maaf secara terbuka. Tidak mengakui bahwa mereka keliru setelah menghakimi sekian lama. Bagaimana mungkin saya bisa bekerja sama dalam satu kepengurusan dengan mereka?” ucap Hendry dengan nada kecewa.
Dukung Ahmad Munir, Harap PWI Lebih Sehat ke Depan
Hendry juga menyinggung peristiwa "pendongkelan" dirinya dari jabatan Ketua Umum PWI Pusat oleh sejumlah pihak.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya menghentikan program kerja organisasi, tetapi juga merusak reputasi PWI di mata publik.
“Biarlah saya yang terakhir mengalaminya. Kalau berambisi menjadi Ketua Umum PWI Pusat, gunakan cara-cara yang sehat, sesuai dengan PD PRT PWI,” pesannya.
Meski memilih tidak terlibat dalam struktur, Hendry tetap memberikan dukungan kepada Ahmad Munir yang terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030.
“Saya mendukung Ahmad Munir menjalankan tugasnya sampai selesai di tahun 2030, insya Allah. Semoga PWI maju dan dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi wartawan, tidak hanya tertua dan terbesar, tetapi juga yang terbaik,” tutup Hendry, yang dikenal luas setelah berkarier selama 34 tahun di Harian Kompas.
• Red

0 Komentar