![]() |
| Foto : RDP yang digelar DPRD kabupaten Karawang gagal akibat dari ketidakhadiran dari PT. FCC. |
Nuansametro.com – Karawang | Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Karawang bersama Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi, Kamis (11/9/2025), berubah menjadi panggung kekecewaan publik.
Alih-alih menjadi ajang klarifikasi atas dugaan pelecehan martabat warga Karawang oleh oknum HRD PT FCC Indonesia, rapat tersebut justru diwarnai dengan absennya pihak perusahaan.
Padahal, forum tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, Ketua Komisi IV Asep Junaedi, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi Jawa Barat.
Namun, substansi pembahasan mandek total akibat ketidakhadiran PT FCC Indonesia, yang baru mengirimkan surat permohonan penundaan satu hari sebelum rapat.
Dalam surat tersebut, pihak perusahaan berdalih memiliki agenda internal yang padat serta audit dari induk perusahaan di Jepang. Mereka meminta penjadwalan ulang pada Selasa (16/9/2025).
FKUB: “PT FCC Tak Menghormati DPRD dan Masyarakat Karawang”
Ketua FKUB, Angga Dhe Raka, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
“Surat baru dikirim sehari sebelumnya. Ini jelas bentuk ketidakseriusan dan ketidakpatuhan. Jangan-jangan memang PT FCC tidak menghargai DPRD dan rakyat Karawang,” tegas Angga.
Nada serupa disuarakan LBH Bumi Proklamasi. Perwakilan mereka, Syarif, menyebut absennya PT FCC sebagai preseden buruk bagi supremasi hukum dan institusi legislatif daerah.
“RDP adalah forum resmi yang dilindungi konstitusi. PT FCC seharusnya hadir dan memberikan klarifikasi. Kalau mereka mangkir, apa ini berarti mereka sengaja mengulur waktu? Atau justru menyepelekan?” ujar Syarif.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa DPRD bisa diabaikan oleh perusahaan asing.
“Jangan sampai publik menilai DPRD kalah wibawa di hadapan korporasi. Itu sangat membahayakan integritas lembaga wakil rakyat,” tambahnya.
DPRD Siapkan Penerjemah Jepang, Pastikan PT FCC Tidak Bisa Mengelak Lagi
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD berkomitmen menjadwalkan ulang RDP dan akan mengambil langkah ekstra agar PT FCC tak bisa lagi berkelit.
“Kami akan hadirkan penerjemah bahasa Jepang. Tidak ada alasan lagi bagi PT FCC untuk tidak memberi penjelasan. Rapat ulang akan kami gelar, dan kami pastikan mereka hadir,” tegas Endang.
Langkah ini disebut sebagai upaya antisipatif untuk mencegah alasan komunikasi yang kerap digunakan sebagai dalih mangkir.
Masyarakat Ultimatum: Jika Mangkir Lagi, Kami Jemput Paksa!
FKUB dan LBH Bumi Proklamasi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, mereka memberi ultimatum keras: jika PT FCC kembali absen dalam RDP berikutnya, masyarakat siap mengambil langkah drastis.
“Kami tidak segan menjemput paksa perwakilan perusahaan agar datang ke DPRD. Jangan sampai rakyat dianggap remeh,” ujar Angga.
Bukan Sekadar Rapat, Ini Ujian Harga Diri Karawang
RDP ini menjadi momen penting untuk menguji, apakah perusahaan asing seperti PT FCC Indonesia benar-benar menghormati hukum lokal dan lembaga pemerintahan daerah, atau justru menyepelekan aspirasi rakyat.
Publik kini menanti, apakah DPRD Karawang akan berdiri tegak membela wibawanya, atau justru membiarkan perusahaan bermain-main dengan prosedur resmi.
Reporter: Kojek
Editor: NM

0 Komentar