Headline News

DLH Karawang Respons Cepat Keluhan Warga, Proyek RTH Telagasari Tetap Jalan Dengan Evaluasi Bersama

Foto : Kabid Pertamanan DLHK kabupaten Karawang, Dede Pram saat audensi dengan warga Telagasari.

Nuansametro.com - Karawang | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menunjukkan respons cepat dan proaktif dalam menanggapi keresahan warga Kecamatan Telagasari terkait rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang direncanakan berada di area lapangan kantor kecamatan.

Penolakan warga muncul menyusul kekhawatiran bahwa pembangunan tersebut akan mengganggu fungsi lapangan yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari olahraga, upacara hingga ibadah sholat Idul Fitri. 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Pertamanan DLH Karawang, Dede Pram, langsung turun ke lapangan untuk berdialog dan memberikan penjelasan langsung kepada warga.

Langkah cepat Dede Pram mendapat apresiasi dari warga karena menunjukkan itikad baik pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat. 

Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Telagasari tersebut dihadiri puluhan warga dan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh musyawarah.

Dalam paparannya, Dede menjelaskan bahwa pembangunan RTH bukanlah untuk menghilangkan fungsi lapangan, melainkan untuk menambah nilai manfaat dan kenyamanan ruang publik yang sudah ada. 

Ia memaparkan bahwa dalam desain awal, RTH tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang aktivitas warga, seperti lapangan mini soccer, jogging track, serta tempat duduk bagi masyarakat yang ingin menikmati kegiatan di lapangan.

“RTH ini dirancang sebagai ruang publik multifungsi. Lapangan tidak dihilangkan, bahkan akan kita tingkatkan kualitasnya dengan fasilitas yang lebih nyaman dan ramah lingkungan. Jadi tidak akan ada kegiatan warga yang terganggu, termasuk untuk ibadah sholat Ied dan upacara bendera,” ujar Dede Pram dalam audiensi tersebut, Selasa (2/9).

Dede juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan warga dan tidak akan memaksakan proyek tanpa adanya kesepakatan bersama. 

Ia bahkan menawarkan evaluasi langsung di lapangan untuk memastikan bahwa desain RTH benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan warga sekitar.

“Kita akan lakukan cek lapangan bersama-sama. Jika ada yang perlu diubah dari desain awal, kita akan revisi. Waktu pengerjaan pun bisa disesuaikan setelah ada kesepakatan. Yang penting semua merasa nyaman dan tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Hasil dari pertemuan itu pun positif. Setelah dilakukan dialog dan peninjauan langsung, warga akhirnya memahami rencana pembangunan tersebut dan menyatakan tidak ada lagi keberatan, selama pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat.


Foto : Dede Pram saat cek lokasi bersama warga.


“Alhamdulillah, semua clear dan tidak ada masalah. Ini bentuk sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Harapan kami, RTH ini nantinya bisa menjadi ikon baru bagi Kecamatan Telagasari,” tutup Dede Pram.

Rencana pembangunan RTH di Telagasari merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk memperluas dan memperbanyak ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dan semi-perkotaan, dalam rangka mendukung kualitas lingkungan hidup yang sehat, seimbang, dan berkelanjutan. 

RTH juga berfungsi sebagai sarana interaksi sosial, edukasi lingkungan, hingga peningkatan kualitas udara dan resapan air.

DLH Karawang memastikan bahwa setiap pembangunan akan memperhatikan karakteristik wilayah dan aspirasi masyarakat setempat, sehingga tercipta pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.


• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro