Headline News

Dituding Boros Anggaran, DLHK Buka Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Penataan Median Interchange Karawang Barat

Foto : Proyek penataan median jalan di kawasan Interchange Karawang Barat.

Nuansametro.com - Karawang | Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan tajam publik dan pernyataan Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, terkait penggunaan anggaran hingga Rp781 juta untuk proyek penataan median jalan di kawasan Interchange Karawang Barat, yang disebut-sebut hanya untuk pembelian sekam.

Pernyataan Asep yang menyebut proyek tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran dan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, memicu polemik di tengah masyarakat. 

Namun DLH Karawang menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar publik memahami konteks sebenarnya dari proyek tersebut.

DLH: Bukan Rp781 Juta Hanya Untuk Sekam, Nilai Proyek Rp625 Juta Untuk Penataan Menyeluruh

Kabid Pertamanan DLHK Karawang, Dede Pram, memberikan klarifikasi bahwa angka Rp781 juta yang ramai diberitakan merupakan nilai pagu anggaran, bukan nilai kontrak yang disepakati. Ia menegaskan bahwa nilai kontrak pekerjaan adalah sebesar Rp625 juta, dan dana tersebut digunakan untuk serangkaian pekerjaan penataan median jalan, bukan sekadar pembelian sekam.

"Ini adalah pekerjaan pemuliaan tanah secara menyeluruh. Mulai dari pembersihan rumput berikut akar-akar rumput, penggemburan tanah, pemupukan dengan campuran sekam, pupuk kompos, dan pupuk kandang, hingga penanaman ribuan bibit tanaman," ujar Dede kepada nuansametro.com, Kamis (11/9).

Ia menyebut, penggunaan sekam hanyalah salah satu tahapan dalam proses pemuliaan tanah. Sekam digunakan sebagai media tanam dan bahan organik untuk menyuburkan tanah sebelum proses penanaman tanaman hias.

Foto : Kabid Pertamanan DLHK kabupaten Karawang, Dede Pram.

Volume Sekam: 284 m³, Bukan Pembelian Fantastis Tanpa Perhitungan

Menurut Dede, volume sekam yang digunakan dalam proyek ini adalah sebanyak 284 meter kubik, atau setara dengan sekitar 35,5 ton (dengan konversi 1 m³ = 125 kg). Angka ini sesuai dengan kebutuhan lahan sepanjang median jalan yang sedang ditata, bukan pembelian tanpa dasar.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas keluhan masyarakat yang khawatir sekam terbawa angin dan membahayakan pengendara motor, DLH Karawang akan menutup hamparan sekam dengan jaring paranet mulai hari ini. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah sekam beterbangan akibat hembusan angin dari kendaraan yang melintas.

Bibit Tanaman Ribuan Polybag: Lebih dari Sekadar Estetika

Dalam penataan median jalan tersebut, DLH Karawang juga akan menanam sekitar 31 ribu polybag bibit tanaman hias, termasuk:

  • Pandan Afrika

  • Wera Merah (bunga sepatu)

  • Wera Tricolor

  • Heliconia Orange

  • Heliconia Golden Torch

  • Alamanda

Penanaman ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kawasan, memperbaiki kualitas lingkungan kota, serta mendukung program penghijauan di area padat kendaraan.

"Pupuk kandang dan kompos juga sudah mulai ditabur di lokasi pekerjaan. Setelah proses pemupukan selesai, penanaman akan segera dilaksanakan," tambah Dede.

Asep Agustian: “Ini Jalan Raya, Bukan Sawah!”

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, SH, MH, mengkritik proyek tersebut secara terbuka. Ia mempertanyakan logika penggunaan sekam dengan nilai proyek yang disebut-sebut mencapai Rp781 juta.

“Sekam untuk taman? Anggarannya sampai Rp781 juta. Itu logis atau tidak? Ini jelas pemborosan,” tegas Asep dalam pernyataan kepada media, Rabu (10/9/2025).

Tak hanya menyoal efisiensi, Asep juga menyoroti potensi risiko keselamatan bagi pengguna jalan. Menurutnya, penggunaan sekam di jalur kendaraan padat sangat riskan karena bisa beterbangan dan mengenai pengendara motor.

“Coba saja naik motor tanpa kacamata, pasti kena sekam di wajah dan mata. Ini jalan raya, bukan sawah. Kondisi seperti itu jelas membahayakan,” ucapnya geram.

DLH Minta Publik Tidak Terjebak Framing Sepihak

Menanggapi kritik tersebut, DLH Karawang meminta publik untuk melihat proyek ini secara utuh dan objektif. Mereka menilai narasi yang hanya menyoroti "pembelian sekam" tanpa memaparkan konteks keseluruhan pekerjaan, bisa memunculkan framing yang menyesatkan.

"Ini bukan proyek sekam. Ini adalah program pemuliaan tanah dan penataan median jalan secara menyeluruh. Kalau publik hanya lihat angka dan kata 'sekam', tentu akan terlihat aneh. Tapi kalau kita pahami keseluruhan pekerjaannya, nilainya masuk akal," ujar Dede.

DLH Karawang juga menyatakan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai prosedur, perencanaan teknis, dan standar pengadaan yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk tetap terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari masyarakat maupun lembaga pengawas.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Di tengah sorotan publik ini, DLH Karawang menegaskan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah. Klarifikasi ini diharapkan bisa menjadi jawaban atas keresahan masyarakat, sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang beredar.

Mereka juga memastikan bahwa hasil akhir dari proyek ini akan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi keindahan kota, kenyamanan, maupun fungsionalitas ruang hijau di tengah kota yang terus berkembang.

Foto : Asep Agustian 

Polemik ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik harus senantiasa terbuka dan komunikatif, serta mampu menjawab kekhawatiran masyarakat. Di sisi lain, penting juga bagi publik untuk melihat setiap kebijakan secara menyeluruh dan tidak terjebak pada informasi sepotong-sepotong.

Apakah Rp625 juta untuk penataan median jalan termasuk boros? Atau justru wajar jika melihat lingkup pekerjaan secara komprehensif? Biarlah waktu dan hasil akhir proyek yang menjawabnya.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro