![]() |
| Ilustrasi Dana Hibah (dok: Ist) |
Nuansametro.com – Karawang | Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk menghapus total bantuan dana hibah bagi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Tahun Anggaran 2025 memicu kontroversi.
Sementara itu, anggaran bantuan keuangan untuk partai politik justru mengalami kenaikan signifikan dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 per suara. Total anggaran untuk delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Karawang pun kini mencapai Rp 6,23 miliar.
Langkah kontras ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama dari Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH., MH., yang menilai penghapusan dana hibah bagi OKP dan Ormas bukanlah bentuk efisiensi, melainkan bentuk pengabaian terhadap peran strategis organisasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Jadi sungguh keterlaluan sekali kalau itu sampai benar terjadi," tegas Asep, Jumat (5/9/2025).
Efisiensi atau Pengabaian?
Menurut Asep, alasan efisiensi anggaran yang dijadikan dalih Pemkab Karawang tidak masuk akal. Efisiensi, katanya, bukan berarti memangkas seluruh pos anggaran tanpa mempertimbangkan efektivitas dan dampaknya.
"Konsep efisiensi anggaran adalah mengurangi atau mengalihkan anggaran yang tidak efektif ke sektor yang lebih prioritas dan produktif. Tapi jika dana untuk OKP dan Ormas dihapus total, itu sudah melenceng dari makna efisiensi," jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan OKP dan Ormas sangat penting dan telah memiliki legalitas serta pengakuan formal dalam kerangka pembangunan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peran Strategis OKP dan Ormas dalam Pembangunan Daerah
Dalam konteks lokal, Asep menyebut, peran OKP dan Ormas tidak bisa dikesampingkan. Mereka menjadi mitra penting pemerintah daerah, terutama dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mengedukasi masyarakat di akar rumput.
"Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas adalah instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial. Mereka punya jaringan langsung ke masyarakat dan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah," ungkapnya.
Dalam berbagai momen penting dan kondisi genting, OKP, Ormas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terbukti hadir dan mengambil peran aktif.
Mereka kerap terlibat dalam penyuluhan, penanganan konflik sosial, hingga aksi-aksi kemanusiaan.
Hibah Lembaga Mandatori Masih Ada, Tapi Ormas Keagamaan & Kemahasiswaan Tersisih
Ironisnya, meski dana hibah untuk OKP dan Ormas dihilangkan, sejumlah lembaga mandatori di bawah naungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang masih tetap mendapatkan anggaran.
Beberapa di antaranya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan lembaga lainnya.
Namun di sisi lain, Ormas Keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), serta organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI, dan lainnya justru tidak lagi menerima alokasi hibah dari APBD 2025.
Langkah ini dikhawatirkan justru akan mematikan ruang gerak dan kontribusi aktif organisasi-organisasi tersebut yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Desakan Evaluasi untuk Bupati Karawang
Asep Agustian mendesak Bupati Karawang agar mengevaluasi kembali kebijakan penghapusan hibah untuk OKP dan Ormas.
Ia berharap pemerintah tetap menghargai eksistensi dan kontribusi organisasi-organisasi tersebut, bukan malah meniadakannya secara sepihak.
"Saya minta pak bupati tetap memperhatikan OKP dan Ormas. Efisiensi anggaran itu bukan berarti harus dinolkan, tapi cukup dikurangi sesuai efektivitasnya. Pemerintah harus bijak dalam menyusun prioritas anggaran, jangan sampai mengorbankan mitra strategis yang sudah terbukti berkontribusi untuk Karawang," tegasnya.
Menurut Asep, pada akhirnya pemerintah juga akan kembali membutuhkan peran serta OKP dan Ormas, terutama dalam hal edukasi sosial, penanganan isu-isu strategis, dan menjaga keharmonisan masyarakat.
"Pemda butuh peranan mereka, terlebih dalam hal kondusifitas. Pemda pasti butuh bantuan mereka dalam melakukan pendekatan langsung ke masyarakat. Maka jangan sampai kebijakan ini malah menurunkan kepercayaan dan partisipasi publik terhadap pemerintah," tutupnya.
• Red

0 Komentar