![]() |
| Foto : Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala |
NuansaMetro.com - Jakarta | Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan pencabutan kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia oleh Sekretariat Presiden.
Langkah itu diduga berkaitan dengan pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis CNN seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, usai kunjungan kenegaraan ke empat negara.
Insiden ini terjadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma dan langsung menuai sorotan publik serta komunitas pers. Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai semangat demokrasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menyesalkan adanya tindakan pencabutan kartu liputan yang diduga dilakukan hanya karena seorang jurnalis melaksanakan tugasnya. Pers memiliki fungsi mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Jika kerja jurnalistik dibatasi, maka demokrasi dan keterbukaan informasi bisa terancam,” ujar Tundra dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9/2025).
Pertanyaan Publik Bukan Pelanggaran
AMKI menegaskan bahwa pertanyaan mengenai program prioritas pemerintah seperti MBG justru merupakan bagian penting dari kontrol sosial dan tanggung jawab media kepada masyarakat. Wartawan, menurut AMKI, memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan tanpa harus dihadapkan pada intimidasi ataupun sanksi administratif.
“Program seperti Makan Bergizi Gratis sangat penting bagi masyarakat. Wajar jika publik ingin tahu lebih dalam, dan tugas wartawanlah untuk menjembatani informasi itu. Jangan sampai pertanyaan kritis dianggap sebagai pelanggaran,” tegas Tundra.
Desak Klarifikasi dan Pemulihan Hak Jurnalis
AMKI mendesak Sekretariat Presiden untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai alasan pencabutan kartu liputan tersebut. Jika terdapat kesalahpahaman, AMKI meminta agar hak liputan reporter CNN Indonesia segera dikembalikan.
“Kami berharap pemerintah tidak menjadikan pertanyaan kritis sebagai alasan untuk membatasi kerja jurnalistik. Relasi antara media dan pemerintah harus didasari pada keterbukaan, bukan pembatasan,” katanya.
Seruan Solidaritas Pers Nasional
Sebagai bentuk solidaritas, AMKI mengajak seluruh insan media dan organisasi pers untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi harus dihormati semua pihak, termasuk pemerintah.
“Kami berdiri bersama setiap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik,” pungkas Tundra.
• Red

0 Komentar