![]() |
| Foto : Wakil Bupati Deli Serdang saat menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Deli Serdang. |
Nuansametro.com - Deli Serdang | Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang yang digelar pada Senin (4/8), berlangsung tak seperti biasanya. Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, yang hadir dalam agenda penting tersebut, tidak mendapat penyambutan dari pejabat Sekretariat DPRD.
Tidak satu pun Kepala Bagian (Kabag) atau Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) tampak hadir saat Wabup tiba di Gedung DPRD.
Kehadiran Wabup hanya disambut oleh staf biasa. Padahal, Paripurna kali ini membahas dua agenda krusial, yakni pandangan fraksi-fraksi atas jawaban Bupati terhadap Ranperda RPJMD Deli Serdang 2025 dan pendapat akhir fraksi terhadap jawaban Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sebelum Wabup tiba, protokol Pemkab Deli Serdang telah mendatangi ruang Wakil Ketua DPRD II, Kuzu Serasi Tarigan, yang saat itu bersama Wakil Ketua I Agustiawan Saragih dan Wakil Ketua III Hamdani Syahputra.
Ajudan Wabup memberitahukan bahwa Wakil Bupati dalam perjalanan menuju gedung DPRD.
Wakil Ketua III, Hamdani, menyarankan agar penyampaian informasi tersebut dilakukan secara resmi melalui Sekwan agar proses penyambutan dapat berlangsung sesuai prosedur.
Namun, hingga Wabup tiba dan memasuki teras gedung, tidak ada satu pun pejabat Sekretariat yang terlihat, termasuk Plh Sekwan Iwan Salewa, Kabag Hukum Risalah dan Humas Awal Kurniawan, Kabag Umum Muhammad Idris Ritonga, maupun Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan Gongma Sehat Harahap.
Baru setelah Wabup berada di ambang pintu masuk ruang Paripurna, pimpinan DPRD mengetahui kehadirannya dan langsung menyambut serta mengantarnya menuju kursi pimpinan.
Usai sidang, saat dikonfirmasi awak media, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo mengakui adanya kekecewaan atas absennya pejabat Sekretariat dalam penyambutan dan jalannya paripurna.
“Yang penting masih ada staf yang paham penjadwalan. Tapi kalau tidak ada yang mengurus, ya pasti kecewa,” ujarnya.
“Ada yang mendampingi saya, walaupun staf biasa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Tarigan mengungkapkan bahwa selama dua periode menjabat, baru kali ini terjadi ketidakhadiran pejabat Sekretariat DPRD dalam acara resmi seperti Paripurna.
“Biasanya, kalau Bupati atau Wabup datang, Sekwan atau Kabag menyampaikan ke kami untuk bersama-sama menyambut. Tapi kali ini tidak ada penyampaian apa pun,” jelas Kuzu.
“Hingga paripurna selesai pun, saya tidak melihat Sekwan dan para Kabag. Hanya Kabag Keuangan yang saya lihat hadir,” tutupnya.
Kejadian ini menuai sorotan karena dianggap mencerminkan kurangnya koordinasi antara Sekretariat DPRD dan pihak eksekutif, khususnya dalam menjalankan tata protokoler yang sudah menjadi tradisi dalam penyelenggaraan sidang resmi daerah.
• Romson Nainggolan

0 Komentar