![]() |
| Foto : Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin. (Dok: Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menyusun dan melaksanakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Seruan ini disampaikannya kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/8), dengan nada tegas namun penuh kepedulian terhadap nasib masyarakat Karawang.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pengawasan terhadap penganggaran daerah bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan bagian penting dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan DPRD tentunya bagian dari tugas dan kewajiban kami. Salah satunya melalui hasil reses di lapangan. Kami mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat, dan itu menjadi bahan evaluasi penting dalam proses penganggaran,” ujarnya.
Endang juga menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, kebijakan fiskal harus berpijak pada realitas kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan hanya angka-angka dalam dokumen perencanaan.
“Anggaran daerah harus difokuskan pada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Jangan sampai anggaran habis tapi rakyat tidak merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat aktif menyampaikan aspirasi. Ia berharap partisipasi masyarakat dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kebutuhan riil warga Karawang.
“Kami dari DPRD akan terus mengawasi dan memastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. DPRD juga terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Pernyataan Ketua DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Karawang berkomitmen untuk mengawal proses penganggaran secara ketat demi terciptanya pembangunan yang adil dan merata.
Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menjadikan pernyataan ini sebagai acuan untuk lebih bertanggung jawab dan berpihak kepada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
• Red

0 Komentar