![]() |
| Foto : Ketua APINDO Karawang, Abdul Syukur |
Nuansametro.com - Karawang | Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang kembali menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan sosial dan investasi berkelanjutan melalui acara Members Gathering #3, yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Karawang pada Kamis (7/7/2025).
Mengusung tema "Sosialisasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan serta Peranan Kejaksaan dalam Menciptakan Kenyamanan dan Keamanan Investasi di Karawang", acara ini disambut hangat oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, memberikan apresiasi tinggi kepada APINDO Karawang atas inisiatif tersebut.
"Ini menunjukkan pentingnya komitmen bersama dalam memberikan perhatian lebih kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Kami dari Disnakertrans, bersama DP3A, Dinsos, dan Bappeda Karawang sangat mendukung agar program ini dapat terealisasi secara optimal," ujar Rosmalia dalam sambutannya.
UU No. 4 Tahun 2024: Perusahaan Wajib Sediakan TPA
Salah satu poin utama dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 adalah kewajiban bagi perusahaan untuk menyediakan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung fase 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), masa krusial dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.
Ketua APINDO Karawang, Abdul Syukur, menyatakan kesiapan anggotanya dalam menjalankan amanat undang-undang tersebut.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh perusahaan di Karawang memahami pentingnya UU ini. Kami berharap Karawang bisa menjadi percontohan nasional. Bahkan, beberapa perusahaan anggota APINDO sudah mulai menyiapkan fasilitas TPA," ungkapnya.
Syukur menambahkan, meski bukan hal yang mudah, penyediaan TPA merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang sejalan dengan visi Karawang sebagai daerah ramah investasi dan ramah keluarga.
"Kalau nanti benar-benar ada aturan turunan yang memperkuat UU ini, APINDO Karawang sudah siap. Kita ingin jadi contoh positif bagi daerah lain," tegasnya.
Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Acara ini juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman, selaras dengan visi pembangunan Karawang sebagai pusat industri yang berwawasan sosial.
Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, penegak hukum, dan dunia usaha, APINDO Karawang optimis langkah-langkah implementasi UU No. 4 Tahun 2024 bisa berjalan efektif—tidak hanya untuk kesejahteraan ibu dan anak, tetapi juga untuk memperkuat citra Karawang sebagai kawasan industri unggulan yang peduli terhadap kualitas hidup masyarakatnya.
• Irfan

0 Komentar