![]() |
| Seruan Aksi Buruh |
Nuansametro.com - Karawang | Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, akan menggelar Aksi Massa Nasional pada Rabu, 28 Agustus 2025, yang dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi ini akan menjadi unjuk rasa besar-besaran dari kalangan buruh Indonesia yang menuntut perubahan nyata terhadap kondisi kerja yang selama ini dianggap timpang dan tidak adil.
Dengan mengusung tema “Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan,” aksi ini tidak sekadar menjadi pernyataan sikap, tetapi menjadi simbol kebangkitan politik kelas pekerja.
Momentum Puncak Kekecewaan
Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, menyebut aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan mendalam atas lambannya respons pemerintah dan DPR terhadap permasalahan mendasar yang dihadapi buruh.
“Ini bukan lagi aksi seremonial. Ini gerakan politik kelas pekerja yang sudah mencapai titik jenuh. Kami tidak akan mundur sebelum suara kami didengar dan tuntutan kami dijawab dengan langkah nyata,” tegas Ilhamsyah.
Puluhan Ribu Buruh Siap Bergerak
Diproyeksikan, aksi ini akan diikuti oleh puluhan ribu pekerja dari berbagai sektor industri manufaktur, pertambangan, perkebunan, hingga pekerja rumah tangga. Massa akan bergerak dari berbagai titik di Jabodetabek menuju Jakarta sebagai pusat aksi.
10 Tuntutan Mendesak Kelas Pekerja
Dalam aksinya, KPBI mengajukan sepuluh tuntutan utama yang dianggap sebagai hak konstitusional dan kebutuhan mendesak kelas pekerja Indonesia:
-
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
Menuntut penghapusan total sistem outsourcing dan menolak skema upah berbasis jam kerja. -
Stop PHK Sepihak: Bentuk Satgas PHK
Mendesak pembentukan Satgas independen untuk mencegah PHK massal dan sepihak. -
Reformasi Pajak Perburuhan yang Berkeadilan
Termasuk kenaikan PTKP menjadi Rp 7,5 juta, penghapusan pajak atas THR, JHT, pesangon, serta penghapusan diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah. -
Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
Mendorong pembentukan undang-undang baru yang transparan dan partisipatif, menggantikan UU Cipta Kerja. -
Sahkan RUU Perampasan Aset
Untuk memerangi korupsi dan memulihkan aset negara demi kesejahteraan rakyat. -
Redesain Sistem Pemilu 2029
Menuntut revisi UU Pemilu agar lebih demokratis, menghapus threshold, dan menjamin keterwakilan buruh. -
Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Memberikan perlindungan hukum setara bagi jutaan PRT di Indonesia. -
Tegakkan K3 di Sektor Tambang
Memastikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja tambang melalui pengawasan ketat. -
Sistem Pengupahan yang Adil bagi Pekerja Perkebunan Sawit
Menuntut sistem upah berbasis hasil yang adil dan pengangkatan pekerja harian menjadi karyawan tetap. -
Ratifikasi Konvensi ILO 190
Menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta memberikan perlindungan hukum bagi semua pekerja.
Tuntut Pemotongan Gaji DPR Hingga 30%
Sebagai bentuk keprihatinan terhadap defisit APBN dan penderitaan rakyat, KPBI juga menuntut pemotongan gaji anggota DPR sebesar 20–30%, sebagai bukti solidaritas wakil rakyat terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Ajakan untuk Bersolidaritas
KPBI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, LSM, dan kelompok tertindas lainnya untuk bergabung dalam aksi damai namun penuh semangat ini.
“Kesepuluh tuntutan ini adalah satu paket yang tidak bisa ditawar. Ini adalah agenda untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan menempatkan keadilan dan kemanusiaan di atas kepentingan modal,” tegas Ilhamsyah.
Catat Tanggalnya!
Rabu, 28 Agustus 2025
Gedung DPR RI, Jakarta
Reporter: Irfan Sahab

0 Komentar