Headline News

P-APBD 2025 Deli Serdang Disahkan: UHC dan Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama

Foto : DPRD Deli Serdang saat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2025.


Nuansametro.com - Deli Serdang | DPRD Kabupaten Deli Serdang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Jumat (22/8/2025).

Pengesahan ini menjadi titik penting bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini akan diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan, di mana tingkat kepesertaan jaminan kesehatan daerah ditargetkan minimal 98% dari total jumlah penduduk.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar hasil pengesahan ini segera dievaluasi. Harapannya, program UHC bisa mulai berjalan per 1 September 2025 mendatang,” tegas Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dalam penyampaian pendapat akhir Bupati.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, dan turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, SS.

Kemerdekaan Nyata Bagi Rakyat

Bupati Asri menyebut program UHC ini sebagai bentuk "Kemerdekaan Nyata" bagi masyarakat Deli Serdang, menyambut momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, menurutnya, kemerdekaan tak hanya diukur dari akses layanan kesehatan.

“Kemerdekaan rakyat harus menyentuh kebutuhan dasar lainnya. Saya turun langsung ke pelosok-pelosok Deli Serdang selama enam bulan terakhir. Saya lihat masih banyak jalan rusak, sekolah yang tidak layak, dan warga yang hidup dalam kesulitan. Itu semua menjadi dasar utama dalam penyusunan P-APBD ini,” ujarnya.

Fokus pada Tiga Sektor Utama

Bupati menegaskan bahwa tiga sektor prioritas dalam APBD 2025 adalah kesehatan, infrastruktur jalan, dan pendidikan. Ketiganya dianggap sebagai kebutuhan paling mendesak dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Anggaran kita harus menyentuh hal-hal yang benar-benar dirasakan rakyat. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tak bisa berobat karena masalah biaya, atau anak-anak yang belajar di sekolah yang tak layak,” lanjutnya.

Selaras dengan Visi Nasional dan Daerah

Penyusunan P-APBD ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.1/640/SJ yang mewajibkan kepala daerah terpilih menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan visi-misi masing-masing. Selain itu, kebijakan anggaran juga disusun dengan mengacu pada Asta Cita Presiden RI, H. Prabowo Subianto, serta Proyek Strategis Nasional (PSN) dan arah kebijakan Provinsi Sumatera Utara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras hingga pengesahan P-APBD 2025 ini dapat terlaksana,” tutup Bupati.

Dengan disahkannya P-APBD 2025, masyarakat Deli Serdang diharapkan segera merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang lebih merata dan berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.


• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro