![]() |
| Foto : Rapat koordinasi pelaksanaan pendidikan pemilih pasca pemilu dan pilkada serentak 2024. (Dok: KPU Lampung) |
Nuansametro.com - Bandar Lampung | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis 7 Agustus 2025.
Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan bertujuan merumuskan strategi pendidikan pemilih yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, didampingi Kabag SDM dan Parmas Erika Firdiyanti serta Kasubag Parmas M. Ade Candra.
Agenda utama rapat adalah membahas pelaksanaan program pendidikan pemilih setelah selesainya Pemilu dan Pilkada 2024, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas partisipasi pemilih ke depan.
Dalam arahannya, Dedi Fernando menekankan pentingnya pendidikan pemilih yang tidak berhenti hanya pada masa tahapan pemilu, melainkan menjadi program berkelanjutan untuk membangun budaya demokrasi yang matang dan partisipatif di tengah masyarakat.
"Kegiatan pendidikan pemilih harus dirancang inklusif, menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dan berfokus pada peningkatan kesadaran politik warga. Ini investasi jangka panjang bagi demokrasi kita," ujar Dedi.
Rapat ini juga menjadi ajang pertukaran ide dan inovasi antar KPU Kabupaten/Kota dalam merancang metode edukasi yang kreatif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
KPU Provinsi Lampung berharap hasil dari koordinasi ini dapat menjadi acuan dalam menyusun program-program pendidikan pemilih yang konkret dan terukur, sehingga ke depan partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan hanya tinggi secara kuantitas, tapi juga berkualitas dari sisi kesadaran dan pemahaman demokrasi.
Dengan semangat melayani dan membangun demokrasi yang lebih baik, KPU Lampung terus berkomitmen menghadirkan layanan pemilu yang partisipatif, transparan, dan inklusif.
• Sumber: KPU Lampung

0 Komentar