![]() |
| Foto : Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana |
Nuansametro.com - Karawang | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan topik khusus terkait proses pencalonan dalam Pemilu dan Pilkada 2029. Acara yang berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Aula Kantor KPU Karawang ini dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Karawang, kalangan akademisi, serta perwakilan dari berbagai Partai Politik di wilayah Kabupaten Karawang.
FGD ini menjadi ajang strategis untuk mengumpulkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak, guna mengevaluasi dan menyempurnakan sistem serta mekanisme pencalonan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menciptakan proses pencalonan yang lebih transparan, inklusif, dan efisien.
“Dalam forum diskusi ini kami membahas berbagai aspek terkait persyaratan pencalonan, mulai dari proses administrasi, verifikasi dokumen, hingga penetapan calon tetap. Kami juga meminta masukan dari partai politik dan akademisi terkait sistem informasi yang digunakan dalam mendukung proses pencalonan,” ujar Mari.
Sistem Informasi Dinilai Cukup Baik, Tapi Perlu Penguatan Jaringan
Dari hasil diskusi, sebagian besar peserta menilai bahwa sistem informasi yang digunakan KPU dalam mendukung proses administrasi pencalonan sudah cukup baik dan fungsional.
Namun, sejumlah catatan muncul terkait perlunya peningkatan kualitas jaringan internet, terutama untuk memastikan akses yang merata dan lancar di seluruh wilayah Karawang, termasuk daerah terpencil.
“Dari sisi sistem informasi, secara umum sudah cukup memadai. Hanya tinggal diperkuat dari segi infrastruktur jaringan agar tidak terjadi kendala teknis di lapangan,” tambah Mari.
Pro-Kontra Syarat Pendidikan Legislatif: S1 Dinilai Berat oleh Partai Politik
Isu menarik lainnya yang mengemuka dalam FGD adalah usulan mengenai peningkatan syarat pendidikan minimal bagi calon anggota legislatif.
Kalangan akademisi menyarankan agar pendidikan minimal S1 (Strata 1) menjadi syarat utama untuk meningkatkan kualitas wakil rakyat. Namun, pandangan ini mendapat respon beragam dari perwakilan partai politik.
Sebagian besar perwakilan partai menyatakan bahwa syarat pendidikan minimal S1 justru berpotensi menghambat keterwakilan masyarakat, terutama di daerah yang tingkat pendidikannya masih relatif rendah.
“Banyak kader potensial kami yang aktif di masyarakat namun belum memiliki gelar sarjana. Jika syarat pendidikan terlalu tinggi, ini bisa menjadi penghalang partisipasi politik,” ujar salah satu perwakilan partai politik.
Mari Fitriana menegaskan bahwa semua masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal KPU serta dalam proses pembahasan revisi regulasi pemilu.
KPU Dorong Revisi UU yang Lebih Inklusif
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mari menyampaikan harapan agar proses pencalonan ke depan bisa menjadi lebih baik dan inklusif, terlebih saat ini revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kami berharap revisi UU Pemilu dan Pilkada yang saat ini sedang dalam Prolegnas dapat melahirkan aturan yang lebih inklusif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mengakomodasi kebutuhan peserta pemilu maupun penyelenggara,” ujar Mari.
Menuju Pemilu dan Pilkada yang Transparan dan Partisipatif
Mengakhiri FGD, Mari Fitriana menekankan pentingnya membangun demokrasi yang kuat di tingkat lokal. Ia berharap KPU Karawang dapat terus menjadi penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan terbuka terhadap partisipasi publik.
“Semoga demokrasi di Karawang semakin kuat, dan penyelenggaraan pemilu serta pilkada menjadi lebih inklusif, transparan, serta menjadi ruang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif,” pungkasnya.
Dengan adanya FGD ini, KPU Karawang menunjukkan komitmennya dalam membangun proses demokrasi yang sehat dan partisipatif, serta menjadikan penyelenggaraan pemilu sebagai instrumen yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
• Irfan Sahab

0 Komentar