![]() |
| Foto : Gedung Plaza Deli Mas |
Nuansametro.com - Deli Serdang| Masa pengelolaan Plaza Deli Mas oleh PT Delimas Surya Kanaka akan segera berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan tidak memperpanjang kontrak kerja sama yang telah berlangsung selama tiga dekade.
Sesuai kesepakatan, pengelolaan gedung tersebut akan sepenuhnya dikembalikan menjadi aset milik Pemkab Deli Serdang per tanggal 24 September 2025.
Keputusan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Putra Jaya Manalu.
Ia menegaskan bahwa permohonan perpanjangan kontrak yang diajukan oleh PT Delimas Surya Kanaka telah resmi ditolak oleh Pemkab.
"Benar, tidak diperpanjang. Kami telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, permohonan perpanjangan kontrak oleh PT Delimas Surya Kanaka tidak kami kabulkan," ujar Putra, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Putra menjelaskan bahwa Pemkab telah memiliki rencana tersendiri untuk pengelolaan aset tersebut ke depan. Setelah 30 tahun dikelola pihak swasta, kini Pemkab ingin memastikan pengelolaan dilakukan sesuai dengan regulasi yang memberikan manfaat lebih optimal untuk daerah.
"Untuk pengelolaan ke depan, kami akan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Bisa saja dikelola oleh BUMD milik Pemkab atau pihak swasta lain melalui mekanisme lelang. Jika PT Delimas Surya Kanaka ingin ikut dalam proses lelang tersebut, kami persilakan. Namun intinya, semua akan berorientasi pada keuntungan yang lebih besar bagi Pemkab," pungkasnya.
Plaza Deli Mas sendiri selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Lubuk Pakam dan sekitarnya. Dengan adanya pengambilalihan ini, masyarakat menantikan wajah baru dan manfaat yang lebih besar dari aset tersebut di masa mendatang.
• Romson Nainggolan

0 Komentar